logo Kompas.id
KesehatanSelepas Presiden Jokowi...
Iklan

Selepas Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik...

Pemerintah membolehkan masyarakat mudik asalkan sudah mendapat dua kali vaksin dan vaksin penguat serta menerapkan protokol kesehatan ketat. Potensi penularan Covid-19 di tengah mobilitas tinggi tetap harus diantisipasi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers terkait dengan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri dan panduan protokol kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Merdeka, Jakarta, (23/3/2022).
TANGKAPAN LAYAR KANAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers terkait dengan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri dan panduan protokol kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Merdeka, Jakarta, (23/3/2022).

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri dan panduan protokol kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah dalam konferensi pers dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Maret 2022 lalu menarik perhatian publik. Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ada optimisme seiring situasi pandemi yang belakangan ini mulai membaik.

Seperti disampaikan Presiden, tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. ”Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000