logo Kompas.id
InvestigasiAnak Hasil Hubungan di Luar...
Iklan

Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah Diperdagangkan

Bayi-bayi yang lahir di luar pernikahan menjadi korban perdagangan berkedok adopsi ilegal. Bayi-bayi tersebut tidak diinginkan orangtua kandungnya maupun lingkungan keluarganya. Situasi ini dimanfaatkan calo adopsi bayi.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM, ANDY RIZA HIDAYAT, DHANANG DAVID ARITONANG, INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA
· 4 menit baca
SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.
DOKUMENTASI POLRES BOGOR

SH (32), pelaku dugaan tidak pidana perdagangan anak ditahan Polres Bogor. Pelaku menjual anak atau melakukan tindakan adopsi anak yang baru lahir secara ilegal.

JAKARTA, KOMPAS - Bayi-bayi yang lahir di luar pernikahan menjadi korban perdagangan berkedok adopsi ilegal. Bayi-bayi tersebut tidak diinginkan orangtua kandungnya maupun lingkungan keluarganya. Situasi ini dimanfaatkan oleh perantara alias calo yang menawarkan bayi itu ke pihak yang membutuhkan.

NI (26), ibu muda di Jakarta Utara tidak menyangka bayi yang ingin dititipkan ke lembaga sosial malah diperdagangkan pengelola lembaga itu. Tempat penitipan ibu hamil dan bayi yang lahir di luar nikah itu adalah SH (32), yang melabeli dirinya sebagai “Ayah Sejuta Anak” di akun media sosial TikTok dan Instagram.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000