logo Kompas.id
InternasionalMasyarakat Perlu Pahami Cara...
Iklan

Masyarakat Perlu Pahami Cara Menjadi Pekerja Migran Legal

Jutaan WNI tak tercatat di kedutaan besar RI. Mereka umumnya bekerja secara ilegal.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 5 menit baca
Para pekerja migran asal Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, biasanya mengisi waktu luang kerja hari Sabtu dan Minggu di Taman Victoria Park, Hong Kong.
KOMPAS/KHAERUL ANWAR

Para pekerja migran asal Pulau Lombok dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, biasanya mengisi waktu luang kerja hari Sabtu dan Minggu di Taman Victoria Park, Hong Kong.

JAKARTA, KOMPAS — Pengalaman Indonesia mengirim pekerja migran ke luar negeri hingga kini belum dibarengi pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan serta prosedur yang benar. Masih terdapat kasus tenaga kerja Indonesia yang berhadapan dengan hukum di negeri orang akibat proses mendapatkan pekerjaannya tidak tercatat sehingga hak-hak mereka tidak dipenuhi.

Hal ini mengemuka dalam seminar daring ”Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk Migrasi yang Aman, Tertib, dan Teratur” di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Acara diadakan oleh Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000