Anwar Janjikan Perbaikan Martabat Pekerja Migran Indonesia
Jutaan warga negara Indonesia bekerja pada struktur ekonomi terbawah di luar negeri, termasuk Malaysia. Banyak di antaranya yang dihukum atau bahkan pulang dalam peti mati. Ini cerita berulang setiap tahun.
Oleh
KRIS MADA, NINA SUSILO
·5 menit baca
BOGOR, KOMPAS - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo berkomitmen meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Isu klasik kemanusiaan ini telah berulang kali dibahas di tingkat pemimpin dua negara selama bertahun-tahun tetapi tak kunjung membuahkan hasil berarti.
Presiden Jokowi menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023). Sejumlah isu dibahas. Salah satunya adalah soal pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam keterangan pers bersama usai pertemuan, Anwar menyatakan sangat memahami persoalan PMI serta sensitivitasnya bagi rakyat dan pemerintah Indonesia. Pengalaman dipenjara bersama PMI, ia sebut sebagai dasar pemahamannya.
Selama menjadi tokoh oposisi, Anwar berkali-kali dipenjara karena berbagai tuduhan. ”Dan saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama, mendengar pada ketika itu kesan cambukan ke atas mereka (PMI). Dan saya tidak fikir ini satu yang manusiawi,” kata Anwar.
Sejak 2022, Anwar melanjutkan, hukuman cambuk terhadap PMI sudah dihentikan. Namun itu itu bukan penyelesaian. ”Penyelesaiannya harus lebih menyeluruh supaya nasib pekerja di peringkat bawahan itu dapat dibela,” kata Anwar.
Untuk itu, Anwar berjanji memastikan kerja-kerja agen penyalur pekerja migran Indonesia hanya sekadar fasilitasi saja. Orientasinya mempermudah, tidak untuk mengambil keuntungan berlebihan sehingga menekan pekerja buruh migran.
Digitalisasi proses rekrutmen dan penempatan, Anwar melanjutkan, sangat penting dalam konteks ini. Sebab, mekanisme ini akan mengurangi rantai birokrasi dan meminimalisasi keterlibatan banyak agen penyalur.
Kunjungan ke Jakarta adalah lawatan luar negeri Anwar perdana setelah dilantik sebagai PM Malaysia per 24 November 2022. Ini melanjutkan tradisi para pendahulunya sejak Juni 2018.
Dalam kuliah umum di Jakarta selepas pertemuan bilateral di Istana Bogor, Anwar berjanji menyelesaikan pembenahan soal penempatan dan perlindungan pekerja migran pada tahun ini. Digitalisasi proses akan memangkas proses sehingga diharapkan menekan biaya. Selama ini, biaya penempatan amat tinggi. Padahal, biaya itu ditanggung PMI. “Upahnya dipotong. Upahnya kecil,” ujar Anwar.
Selain digitalisasi, pemerintahan Anwar juga memusatkan penanganan pekerja migran pada Kementerian Dalam Negeri. Seorang menteri keturunan suku asli Sumatera Utara, Saifudin Nasution, ditugasi mengurus masalah itu.
“Masalah ini diurus menteri, Nasution, Nasution,” ujarnya menekankan keseriusan menangani isu pekerja migran sekaligus kedekatan Malaysia dan Indonesia.
Anwar menekankan, penyelesaian isu PMI bukan soal memihak pada Malaysia atau Indonesia. Penyelesaian itu wujud keberpihakan pada kemanusiaan dan keadilan.
Presiden Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Anwar. ”Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Saya sangat berharap One Channel System ) untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama,” kata Presiden dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.
Presiden juga menekankan permintaannya kepada Anwar soal pembangunan Community Learning Center di Malaysia. Fasilitas ini bertujuan untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak PMI.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyebut, salah satu penghambat penyelesaian masalah PMI di Malaysia adalah keterlibatan sindikat perdagangan manusia. Banyak pihak menjadikan PMI sebagai komoditas untuk meraup keuntungan. Sindikat itu tersebar di Malaysia dan Indonesia. Oleh karena itu, pembenahan tidak hanya harus dilakukan di Malaysia. Indonesia juga harus lebih serius memberantas jaringan perdagangan orang di dalam negeri.
Koordinator Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Zainul Arifin menyebutkan ada biaya baru sejak awal 2023. Calon pekerja harus mengurus visa kerja melalui pihak ketiga dengan biaya Rp 1,1 juta.
Calon pekerja tidak bisa lagi mengurus di Kedutaan Malaysia di Jakarta dengan biaya Rp 50.000. Pemungutan ini tak sesuai kesepakatan Indonesia -Malaysia. Padahal, nota kesepahaman menyebutkan, seluruh biaya perekrutan ditanggung calon pemberi kerja. Calon pekerja tidak dikutip biaya. Seluruh biaya harus dibayarkan di wilayah hukum Malaysia. Kenyataannya, calon pekerja harus membayar di Indonesia.
Jam kerjanya juga tidak kenal waktu. Dari pagi sampai malam, bisa sampai tengah malam. Saya juga tidak boleh ke mana-mana. Hanya di rumah selama tiga tahun.
Anisa (42), bukan nama sebenarnya, pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia selama 2018-2021. Dihubungi di Surabaya, ibu dua anak itu mengaku tak mendapatkan perlindungan dan dieksploitasi selama di Malaysia.
Ia misalnya, tidak mendapat hari libur sama sekali. "Jam kerjanya juga tidak kenal waktu. Dari pagi sampai malam, bisa sampai tengah malam. Saya juga tidak boleh ke mana-mana. Hanya di rumah selama tiga tahun. Keluar rumah hanya kalau diajak majikan keluar," katanya yang menerima upah mulai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
Anisa adalah satu dari jutaan PMI yang menempuh jalur ilegal. Jalur berisiko ini banyak ditempuh karena lebih cepat mendapatkan pekerjaan. "Butuh duit cepat, kerja cepat. Ada teman yang lewat agen resmi harus menunggu sembilan bulan di Wonosobo," katanya.
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2022 mencapai 143,72 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka per Agustus 2022 sebesar 5,86 persen atau 8,42 juta jiwa.
Selain PMI, Presiden Jokowi dan PM Anwar juga membahas lima topik lainnya. Pertama, minat investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan.
Tingkat Pengangguran Terbuka per Agustus 2022 sebesar 5,86 persen atau 8,42 juta jiwa.
Kedua, perbatasan darat segmen Sebatik dan segmen Sinapad Sesai serta perjanjian laut wilayah di Laut Sulawesi dan di Selat Malaka bagian selatan. Targetnya, nota kesepahamannya ditandatangani tahun ini.
Ketiga, dukungan Malaysia terhadap perjanjian Flight Information Region Indonesia-Singapura. Keempat, penguatan kerjasama dan kelembagaan untuk meningkatkan pasar minyak kelapa sawit dan memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit. Kelima, penguatan ASEAN. (INA/RAZ)