logo Kompas.id
InternasionalDua Remaja Iran Divonis...
Iklan

Dua Remaja Iran Divonis Hukuman Gantung

Pengadilan Iran kembali menjatuhkan hukuman mati pada tahanan yang ditangkap saat aksi protes. Kali ini, ada dua remaja 18 dan 19 tahun yang akan dihukum mati. Masih ada 100 tahanan yang juga berisiko dihukum mati.

Oleh
LUKI AULIA
· 7 menit baca
Seorang perempuan berjalan di kawasan pusat bisnis tanpa mengenakan jilbab wajibnya di pusat kota Teheran, Iran, Jumat (23/12/2022). Iran dilanda unjuk rasa nasional sejak September 2022 setelah kematian perempuan muda saat ditahan polisi karena diduga tidak mematuhi kewajiban mengenakan jilbab.
AP/VAHID SALEMI

Seorang perempuan berjalan di kawasan pusat bisnis tanpa mengenakan jilbab wajibnya di pusat kota Teheran, Iran, Jumat (23/12/2022). Iran dilanda unjuk rasa nasional sejak September 2022 setelah kematian perempuan muda saat ditahan polisi karena diduga tidak mematuhi kewajiban mengenakan jilbab.

TEHERAN, SELASA — Dua remaja di Iran divonis, dan salah satunya telah dieksekusi, dengan hukuman mati terkait keterlibatan keduanya dalam unjuk rasa yang terus melanda di negara itu sebagai protes atas kematian perempuan muda, September 2022. Mehdi Mohammadi Fard (18), salah satu dari keduanya, dijatuhi hukuman ganda, berupa hukuman penjara dan hukuman mati, oleh Pengadilan Revolusi Wilayah Sari, Iran.

Ia divonis hukuman gantung atas dasar dakwaan ”korupsi dan mengobarkan perang melawan Tuhan”.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000