logo Kompas.id
InternasionalDPR AS Sahkan UU Subsidi...
Iklan

DPR AS Sahkan UU Subsidi Industri Semikonduktor

Amerika Serikat ingin menjaga rantai pasok semikonduktor agar tidak kalah dari China.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 3 menit baca
Ketua Fraksi Demokrat di Senat Amerika Serikat Chuck Schumer berbicara bersama sejumlah anggota senat lain terkait pembahasan undang-undang tentang subsidi serta insentif pajak untuk produsen semikonduktor AS, Rabu (27/7/2022) di Washington DC.
AFP/NATHAN HOWARD/GETTY IMAGES

Ketua Fraksi Demokrat di Senat Amerika Serikat Chuck Schumer berbicara bersama sejumlah anggota senat lain terkait pembahasan undang-undang tentang subsidi serta insentif pajak untuk produsen semikonduktor AS, Rabu (27/7/2022) di Washington DC.

WASHINGTON, JUMAT - DPR Amerika Serikat setelah melakukan pembahasan selama satu tahun akhirnya menyepakati pengesahan undang-undang subsidi serta insentif pajak untuk perusahaan-perusahaan pembuat semikonduktor. UU ini diambil karena AS ingin mengamankan rantai pasok global dan tidak mau tergantung kepada China.

UU tersebut disahkan di Washington, Kamis (28/7/2022) malam waktu setempat atau Jumat (29/7/2022) pagi waktu Indonesia barat. Baik para legislator dari Partai Demokrat maupun Partai Repbulik sama-sama menyetujui UU tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000