logo Kompas.id
InternasionalKepentingan Nasional Dahulu,...
Iklan

Kepentingan Nasional Dahulu, Bela Ukraina Kemudian

Dalam pemungutan suara di sidang Majelis Umum PBB ada tiga sikap, yakni menerima, mendukung, atau abstain. Tiap negara punya alasan memilih salah satunya.

Oleh
KRIS MADA
· 7 menit baca
Para delegasi bertepuk tangan dalam sesi sidang darurat Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, AS, Rabu (2/3/2022), setelah resolusi yang mengecam keras serangan Rusia ke Ukraina diadopsi.
AFP/TIMOTHY A CLARY

Para delegasi bertepuk tangan dalam sesi sidang darurat Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, AS, Rabu (2/3/2022), setelah resolusi yang mengecam keras serangan Rusia ke Ukraina diadopsi.

Sejak perang Rusia-Ukraina meletus pada 24 Februari 2022, berbagai negara mendesak negara lain bersikap soal perang itu. Kantor Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa hingga pembicaraan langsung di antara pejabat negara menjadi wahana pendesakan itu. Sebagian menolak desakan itu.

Indonesia, salah dari 141 pendukung resolusi Majelis Umum PBB yang mendesak Rusia mengakhiri serangan ke Ukraina, tidak lepas dari tekanan. Awalnya Indonesia ditekan untuk mengecam atau tidak mengecam serangan. Selanjutnya, Indonesia didesak untuk ikut menjatuhkan sanksi kepada Rusia, seperti dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000