logo Kompas.id
InternasionalPutin Bisa Jadi Target ICC...
Iklan

Putin Bisa Jadi Target ICC Terkait Kejahatan Perang di Ukraina

Jaksa ICC sedang mengumpulkan bukti tentang kejahatan kekerasan di Ukraina. Presiden Rusia Vladimir Putin berpotensi didakwa atas kejahatan perang dan terhadap kemanusiaan.

Oleh
PASCAL S BIN SAJU
· 8 menit baca
Demonstran berunjuk rasa untuk mendukung Ukraina di Times Square New York, Amerika Serikat, Kamis (24/2/2022).
AFP/KENA BETANCUR

Demonstran berunjuk rasa untuk mendukung Ukraina di Times Square New York, Amerika Serikat, Kamis (24/2/2022).

Salah satu poin pidato Presiden Rusia Vladimir Putin, 24 Februari 2022, saat memutuskan untuk menggelar operasi khusus ke Ukraina, menyebutkan, ”Rencana kami tidak termasuk pendudukan Ukraina.” Invasi Rusia itu kini telah memicu perang yang mematikan dan menghancurkan karena perlawanan sengit dari Ukraina.

Empat hari kemudian, 28 Februari, Kepala Jaksa Penyidik Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan niatnya untuk menyelidiki dugaan kejahatan kekejaman di Ukraina. Dia meminta komunitas internasional untuk memberikan bantuan keuangan, logistik, dan tenaga guna mempercepat penyelidikan atas kejahatan kekejaman berat di Ukraina.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000