Keturunan Bangsawan Inggris Belum Tentu Jadi Pangeran dan Putri
Jadi cucu dan cicit ratu ataupun raja Inggris tidak bisa sembarangan pamer gelar pangeran dan putri. Ada aturan ketat soal gelar dan tunjangan.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·6 menit baca
Apabila mendengar istilah kerajaan, pangeran, dan putri, yang terbayang langsung kehidupan mewah di istana yang dikelilingi oleh ribuan pelayan serta dipenuhi segala keinginannya. Di Inggris, situasinya tidak demikian. Keuangan keluarga kerajaan diatur ketat oleh beberapa lembaga. Bahkan, para anggotanya bisa dibilang diberi uang saku untuk berkegiatan sehari-hari. Ini pun tidak bisa dinikmati oleh semua anggota keluarga kerajaan. Justru lebih banyak dari mereka yang bekerja untuk mencari nafkah.
Cucu dan cicit penguasa Inggris juga tidak bisa seenaknya diberi gelar pangeran dan putri. Pemberian gelar ini sangat terkait dengan keuangan negara dan tunjangan kepada si penyandang gelar. Guna menjaga martabat serta popularitas keluarga kerajaan Inggris, kedua hal ini dibatasi secara ketat.
Aturan itu dikeluarkan oleh Raja George V (1910-1936) pada tahun 1917 melalui dokumen yang disebut sebagai Letters Patent. Ada dua aturan yang Raja George keluarkan di tahun tersebut. Pertama ialah mengubah nama keluarga kerajaan Inggris dari Wangsa Saxe-Coburg-Gotha menjadi Wangsa Windsor.
Hal ini karena sejak Perang Dunia I (1914-1918) muncul sentimen melawan Jerman di Inggris. Keluarga kerajaan Inggris sejatinya berdarah Jerman karena nenek George V, Ratu Victoria, menikahi Pangeran Albert Saxe-Coburg-Gotha dari Jerman. Demi menunjukkan kesetiaan kepada Inggris, George V mengubah nama wangsanya menjadi Windsor yang terdengar lokal.
Pada saat yang sama, George V menyadari bahwa dukungan masyarakat terhadap keluarga-keluarga kerajaan di seantero Eropa kian menurun. Puncaknya ialah dengan pelengseran Tsar Rusia Nicholas II pada bulan Juli 1917 oleh para pengikut gerakan revolusioner.
Membaca situasi tersebut, George V mengeluarkan aturan bahwa pemakaian gelar kerajaan dan tunjangan untuk anggota keluarga kerajaan sangat dibatasi. Hanya mereka yang menyandang gelar pangeran dan putri yang dibiayai oleh negara, sekaligus menjalankan berbagai tugas kerajaan, seperti menjadi patron yayasan kemanusiaan dan seni. Di luar dari pangeran dan putri, sekalipun mereka cucu dan cicit penguasa, tidak boleh menerima uang saku kerajaan.
Hal ini demi mencegah masyarakat Inggris merasa tidak puas dengan keberadaan keluarga kerajaan dan melengserkan mereka. Dalam Leters Patent 1917 ditegaskan bahwa hanya anak penguasa yang diberi gelar pangeran atau putri ketika lahir. Sebagai tambahan, apabila Putra Mahkota memiliki cucu laki-laki dari putra sulung, cucu itu boleh diberi gelar pangeran.
Berdasarkan aturan itu, keempat anak Ratu Elizabeth, yaitu Charles, Anne, Andrew, dan Edward, memiliki gelar pangeran dan putri. Akan tetapi, tidak semua cucu, apalagi cicit Ratu, boleh menyandang gelar kerajaan. Sebelum anak-anaknya berkeluarga, ahli waris Ratu Elizabeth adalah Charles sebagai Putra Mahkota, diikuti oleh Andrew dan Edward.
Tidak dihitung
Anne sebagai seorang perempuan tidak dihitung sebagai ahli waris. Ketika itu, aturan kerajaan Inggris hanya membolehkan perempuan menaiki takhta apabila tidak ada saudara perempuan. Ini yang terjadi kepada Elizabeth. Ayahnya, Raja George VI, hanya mempunyai dua anak perempuan, yaitu Elizabeth dan Margaret. Sebagai putri sulung, takhta diwarisi oleh Elizabeth.
Anne menikah dengan Mark Phillips pada tahun 1974. Ia adalah atlet Olimpiade untuk cabang olahraga berkuda sekaligus salah satu anggota militer Inggris yang bertugas sebagai pengawal Ratu Elizabeth. Berhubung Phillips adalah rakyat jelata, Ratu bermaksud memberikan gelar bangsawan kehormatan untuknya. Akan tetapi, Phillips menolak tawaran tersebut.
Oleh karena itu, kedua anak Anne yang bernama Peter dan Zara tidak memiliki gelar apa pun. Otomatis, anak-anak mereka atau para cucu Anne juga tidak memiliki gelar. Mereka juga harus bekerja untuk membiayai hidup karena tidak diberi tunjangan oleh Sovereign Grant, biaya khusus yang dikeluarkan Inggris untuk kehidpan sehari-hari keluarga kerajaan. Zara merupakan atlet berkuda yang sempat bertanding di Olimpiade 2012, sementara Peter adalah seorang pengusaha.
Dari delapan cucu Ratu Elizabeth, hanya enam orang yang memiliki gelar kerajaan. Mereka adalah Pangeran William dan Pangeran Harry yang merupakan anak Putra Mahkota Charles serta Putri Beatrice dan Putri Eugenie yang adalah anak-anak Andrew. Kedua putri ini juga sudah menikah dan berketurunan. Anak-anak mereka tidak memiliki gelar. Bahkan, ibu-ibu mereka juga bekerja. Beatrice bekerja di perusahan kecerdasan buatan Afiniti, sementara Eugenie bekerja di galeri seni Hauser and Wirth.
Putra bungsu Ratu, Pangeran Edward, menolak memberi gelar kerajaan untuk kedua anaknya. Walhasil, James dan Louise, anak-anak Pangeran Edward, memakai gelar kebangsawanan dari gelar sekunder ayah mereka, yaitu Earl of Wessex. Putra dari earl disebut viscount, dengan demikian James dipanggil dengan gelar Vicount Severn. Louise diberi gelar lady. Mereka berdua tidak dipanggil dengan sebutan yang mulia.
Meniti karier
”Kami sejak awal mendidik mereka untuk bersekolah dan meniti karier. Nanti, jika mereka sudah berusia 18 tahun, boleh memutuskan untuk terlibat dengan tugas-tugas anggota keluarga kerajaan. Tapi, kelihatannya mereka tidak berminat,” kata Sophie, Countess of Wessex, ibu dari James dan Louise, kepada harian Sunday Times edisi 6 Juni 2020.
Aturan yang sama berlaku pula untuk para cicit Ratu, walaupun ia melakukan perubahan atas Letters Patent 1917 pada tahun 2012. Ketika itu, cucu sulung Ratu Elizabeth, Pangeran William, baru mengumumkan bahwa istrinya, Kate Middleton, hamil. Ratu kemudian mengubah aturan bahwa semua cucu dari Putra Mahkota Kerajaan boleh menyandang gelar pangeran dan putri.
Pada aturan awal, jika anak sulung William adalah perempuan, ia hanya diberi gelar lady. Tidak lucu apabila ia disandingkan dengan saudara laki-laki kandungnya yang dipanggil pangeran. Selain itu, pada tahun 2011 juga terbit Kesepakatan Perth. Ini adalah hasil rapat dari 16 kepala negara Persemakmuran, antara lain Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jamaika. Kesepakatan itu menyatakan bahwa perempuan juga harus bisa menjadi ahli waris takhta Inggris tanpa syarat bahwa perempuan hanya bisa menjadi ratu jika penguasa sebelumnya tidak mempunyai anak laki-laki.
Berkat aturan tersebut, ketiga anak William dan Kate memiliki gelar kerajaan. Mereka adalah Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis. Ahli waris kerajaan Inggris secara berurutan menjadi Charles, William, George, Charlotte, dan Louis. Baru dilanjutkan oleh paman mereka, Harry.
Cicit Ratu Elizabeth dari Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie dan Lilibet, tidak memiliki gelar kerajaan. Keluarga ini juga tidak dibiayai oleh negara Inggris. Pangeran Harry sebelum mengundurkan diri sebagai anggota senior keluarga kerajaan memperoleh pendapatan dari Duchy of Cornwall, salah satu wilayah di bawah naungan Putra Mahkota Charles.
Ketika Harry dan Meghan memutuskan pergi dari Inggris, mereka mengatakan akan hidup mandiri. Harry memperoleh harta warisan sebesar 10 juta poundsterling dari ibunya, mendiang Putri Diana. Pasangan ini kemudian pindah ke California, Amerika Serikat. Di sana, mereka memperoleh kontrak sebesar 18 juta poundsterling untuk membuat siaran di media Spotify. Harry juga menjadi salah satu petinggi di perusahaan rintisan BetterUp. Bersama Meghan, ia juga bekerja sama dengan perusahaan investasi Ethic untuk membuka akses investasi kepada semua kalangan sosial dan ekonomi.
Dilansir dari majalah People, redaktur majalah kerajaan Inggris, Majesty, Joe Little, menjelaskan bahwa Archie dan Lilibet bisa mendapat gelar pangeran dan putri apabila kakek mereka, Pangeran Charles, menjadi raja. Naik takhtanya Charles membuat status Harry sebagai anak raja dan otomatis keturunannya menjadi cucu raja.
”Namun, keputusan tetap berada di tangan Harry dan Meghan sebagai orangtua,” katanya. (AFP)