Aparatur Sipil Negara Butuh Pembekalan Psikologis Sebelum Pindah ke IKN
Aparatur sipil negara yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara perlu pembekalan psikologis. Sebab, mereka akan berhubungan jarak jauh dengan keluarganya.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan psikologis bagi ribuan aparatur sipil negara yang akan dimutasi. Perlu pembekalan dan pendampingan karena faktor ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja ASN.
Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Andik Matulessy menjelaskan, seorang pekerja, termasuk aparatur sipil negara atau ASN, harus mulai mempersiapkan diri sebelum pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Persiapan itu tidak hanya persoalan memindahkan fisik, tetapi juga psikologis mereka.
Bagi ASN yang sudah berkeluarga, mereka akan berhubungan jarak jauh dengan keluarga sehingga harus dipersiapkan jauh-jauh hari agar mereka siap menata kehidupan baru di IKN. Selain itu, anak-anak mereka akan berpisah dengan ayah atau ibunya yang ASN. Jika tidak dipersiapkan, mereka akan stres lalu berimbas pada penurunan produktivitas kerja.
”Memindahkan manusia tidak hanya sekadar memindahkan fisik, tetapi ada faktor psikologis dan sosial yang akan ikut dalam proses pemindahan itu. Seharusnya ada proses pendampingan melatih dia untuk menghadapi situasi di sana, ini penting,” kata Andik saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Sebaiknya informasi mekanisme pemindahan ASN segera diperjelas agar kami bisa bersiap.
Selain itu, Andik menilai belum adanya jadwal pasti kapan proses pemindahan dimulai juga membuat ASN kini bekerja dalam ketidakpastian. Walau dalam kontrak kerja ditegaskan bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana saja, kepastian itu tetap dibutuhkan oleh ASN untuk mempersiapkan diri.
Lingkungan berbeda
Setelah dipindahkan pun mereka akan ditempatkan di lingkungan yang berbeda jauh dengan tempat sebelumnya. Mereka akan bekerja di satu kompleks pemerintahan lalu tinggal di kompleks permukiman yang sama. Artinya, mereka akan bertemu dengan orang-orang yang sama setiap hari.
Hal ini juga berpotensi menimbulkan gangguan psikologis mulai dari konflik antar-ASN, stres, depresi, bahkan sampai yang paling ekstrem, bunuh diri. Oleh karena itu, pelibatan psikolog dalam pembangunan IKN menjadi penting.
”Ini yang sepertinya belum dipikirkan oleh negara, pelibatan psikologi dalam konteks pembangunan IKN ini belum. Masih lebih banyak pada pembangunan fisik bangunan, penataan kota. Padahal, penataan manusianya juga penting,” ucapnya.
Hal ini dirasakan oleh Rehobot Putra Anugerah, salah satu ASN di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mengaku cukup khawatir dengan belum adanya kepastian jadwal pemindahan ke IKN. Oleh karena itu, dia belum bisa menentukan strategi hidup yang pasti ketika dipindahkan ke IKN.
Dia berharap ada informasi jelas tentang mekanisme pemindahan, termasuk fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika tinggal di IKN. Sementara menurut rencana pemerintah, pemindahan ASN ke IKN akan mulai dilakukan pada Juli 2024 atau tujuh bulan lagi.
”Sebaiknya informasi mekanisme pemindahan ASN segera diperjelas agar kami bisa bersiap. Setelah dipindah, nanti bisa dilihat, ada atau tidak ASN yang stres. Kalau ada, ya perlu pembekalan psikologis. Hal ini menurut saya wajar karena di perusahaan swasta ada pembekalan psikologis itu,” ucap Rehobot.
Sementara itu, Andik mengungkapkan, saat ini Himpsi mengajukan program pembekalan psikologis ASN yang dipindah ke IKN ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan mulai memindahkan 1.250 ASN ke Ibu Kota Nusantara mulai Juli 2024. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian pertama dari pemindahan total sekitar 16.000 ASN dan anggota TNI-Polri.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kini menghitung tunjangan biaya kemahalan dan insentif lainnya bagi para ASN yang dipindahkan. Hal ini akan memperhitungkan status golongan dan keluarga ASN.