logo Kompas.id
HumanioraRapor Pendidikan Jadi Acuan...
Iklan

Rapor Pendidikan Jadi Acuan untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran

Mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia mesti segera diwujudkan. Untuk itu, evaluasi sistem pendidikan bisa dioptimalkan satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan publik.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
· 6 menit baca
Peserta berpartisipasi dalam lomba cerdas cermat yang diikuti 33 kelompok dari 70 sekolah dalam acara Peringatan Hari Anak Jakarta Membaca di Perpustakaan Daerah Provinsi DKI Jakarta, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 19 September 2018.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Peserta berpartisipasi dalam lomba cerdas cermat yang diikuti 33 kelompok dari 70 sekolah dalam acara Peringatan Hari Anak Jakarta Membaca di Perpustakaan Daerah Provinsi DKI Jakarta, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, 19 September 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Layanan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah tidak lagi hanya berfokus untuk memastikan tersedianya akses atau semua anak usia sekolah mendapatkan pendidikan. Mulai tahun 2023, standar pelayanan minimal pendidikan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah juga harus memastikan mutu dan pemerataan layanan pendidikan antarsekolah dan antardaerah.

Oleh karena itu, Rapor Pendidikan menjadi umpan balik bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membenahi mutu layanan pendidikan dengan indikator lebih holistik. Kini, Rapor Pendidikan menjadi acuan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000