Rapor Pendidikan Jadi Acuan untuk Meningkatkan Mutu Pembelajaran
Mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia mesti segera diwujudkan. Untuk itu, evaluasi sistem pendidikan bisa dioptimalkan satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan publik.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Layanan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah tidak lagi hanya berfokus untuk memastikan tersedianya akses atau semua anak usia sekolah mendapatkan pendidikan. Mulai tahun 2023, standar pelayanan minimal pendidikan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah juga harus memastikan mutu dan pemerataan layanan pendidikan antarsekolah dan antardaerah.
Oleh karena itu, Rapor Pendidikan menjadi umpan balik bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membenahi mutu layanan pendidikan dengan indikator lebih holistik. Kini, Rapor Pendidikan menjadi acuan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Pemanfaatan data pendidikan melalui platform Rapor Pendidikan dapat diakses secara rinci oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah, sedangkan publik hanya data secara nasional. Namun, pemanfaatannya masih harus dipastikan berkualitas dan bermakna demi perbaikan oleh semua pemangku kepentingan.
Rapor Pendidikan yang diluncurkan pada tahun 2022 itu menampilkan hasil evaluasi sistem pendidikan berdasarkan hasil belajar murid, proses pembelajaran, pemerataan mutu layanan dan pengelolaan sekolah, serta kualitas sumber daya manusia di sekolah. Salah satu sumber data utama yaitu Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan tiap tahun dan diikuti 246.430 kepala sekolah, 3.259.877 guru, dan 6.649.311 siswa di 267.381 sekolah/madrasah.
Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, salah satu data Rapor Pendidikan yaitu AN yang dilakukan bagi siswa kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah. Hasil AN dikembalikan ke satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk diarahkan dan dibantu prioritas perbaikannya.
”Dari hasil AN yang ada di platform Rapor Pendidikan, setiap sekolah dapat mengetahui bagaimana penguasaan kompetensi dasar di literasi dan numerasi, karakter profil pelajar Pancasila, hingga lingkungan belajar yang aman dari perundungan ataupun intoleransi,” kata Anindito, Minggu (24/9/2023), di Jakarta.
”Jadi tak sekadar menyajikan data, yang juga penting adalah sekolah dan pemerintah daerah diarahkan untuk berorientasi pada perbaikan, bukan pada persaingan atau ranking antarsekolah dan antarpemerintah daerah. Sebab, setiap sekolah dan daerah memiliki titik awal masing-masing sehingga tidak adil membandingkan, apalagi meranking,” ujarnya.
Anindito mengutarakan, kinerja pemerintah daerah untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan oleh Kementerian Dalam Negeri pertama kali pada tahun 2023 mengacu pada hasil AN di platform Rapor Pendidikan. Bobot penilaian yang besar untuk memastikan kualitas, utamanya penguasaan literai dan numerasi siswa.
Dari hasil AN yang ada di platform Rapor Pendidikan, setiap sekolah dapat mengetahui bagaimana penguasaan kompetensi dasar di literasi dan numerasi, karakter profil pelajar Pancasila, hingga lingkungan belajar yang aman dari perundungan ataupun intoleransi.
Jika SPM pendidikan suatu daerah merah, hampir pasti karena banyak murid belum memenuhi standar minimum dalam kemampuan memahami bacaan dan bernalar secara matematika. ”Selama ini, komponen SPM pendidikan lebih ke akses. Ini tetap ada untuk memastikan angka partisipasi sekolah anak-anak Indonesia tetap tinggi, tetapi kualitas belajar yang selama ini belum dilihat mulai dinilai sebagai kinerja daerah,” kata Anindito.
Menurut Anindito, semua pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan. Tiap pemerintah daerah dapat melihat kondisi pendidikan di semua satuan pendidikan. Data ini digunakan dalam perencanaan berbasis data untuk perencanaan anggaran pendidikan sesuai prioritas perbaikan.
Rapor Pendidikan menunjukkan potensi dan opsi rekomendasi solusi yang dapat menjadi inspirasi, kegiatan, pelatihan, dan apa yang bisa diikuti guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sebagai contoh, sekolah mengalami perundungan menjadi tahu akar masalah dan di Rapor Pendidikan diarahkan untuk pelatihan PMM yang dapat meningkatkan keamanan di sekolah.
”Pekerjaan rumahnya masih pada kualitas pemanfaatan. Ini harus pelan-pelan karena tiap pihak tidak serta-merta punya kapasitas sama untuk menggunakan data ini. Tapi, sudah banyak praktik baik yang kami lihat dari pemanfaatan Rapor Pendidikan,” tutur Anindito.
Selain itu hal terbaru dari peningkatan platform Rapor Pendidikan yaitu ada rapor pendidikan Indonesia bagi publik. Hal ini bertujuan untuk mengajak warga melihat kondisi pendidikan berdasarkan kriteria sama yang dilihat satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
Data di tingkat nasional tersebut dapat digunakan orangtua dan masyarakat agar bersama-sama secara bergotong royong membantu perbaikan kualitas pendidikan. Hal ini diharapkan bisa mendukung terciptanya anak-anak Indonesia sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Pemulihan pembelajaran
Anindito menuturkan, dari dua tahun terakhir pelaksanaan AN, terlihat dampak pandemi pada kualitas belajar begitu besar. Learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademik di Indonesia kira-kira 11-12 bulan pembelajaran ketika sekolah tutup selama 23 bulan. Meski ada pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19, ternyata efektivitasnya hanya separuh.
Selain itu, kesenjangan pendidikan karena sosial ekonomi juga tampak. Kelompok rentan sangat terdampak penurunan kualitas pembelajaran. ”Pemerintah daerah juga perlu memastikan masalah kesenjangan kualitas pendidikan bisa diatasi jika mau meningkatkan SPM. Jadi, kelompok yang rentan harus diutamakan perbaikan dalam mengejar ketertinggalan,” kata Anindito.
Meski secara umum kemampuan fondasi siswa masih rendah, seperti hanya 30 persen siswa bisa bernalar serta 50 persen yang membaca baik, pada tahun 2022 mulai terlihat ada indikasi pemulihan belajar di beberapa jenjang. ”Mulai meningkat persentase murid yang bisa memenuhi standar minimum literasi dan numerasi, karakter, hingga lingkungan belajar,” ujarnya.
Dalam webinar bertajuk ”Perencanaan Berbasis Data Wujudkan Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkesinambungan”, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin memaparkan, sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, Pangandaran menghadapi banyak tantangan pembangunan. Rapor mutu pendidikan memudahkan tugas dinas dan pemda menentukan prioritas kegiatan.
Langkah pertama yang dilakukan instansinya yaitu mempresentasikan rapor mutu pendidikan kepada kepala daerah lalu bersama-sama menentukan prioritas. ”Contohnya, kami mengalokasikan anggaran ke pendidikan anak usia dini yang perlu perhatian lebih karena nilainya kurang,” ujarnya.
”Kami juga meningkatkan kompetensi guru dan mendukung mereka meningkatkan kemampuan mengajar, terutama dalam hal numerasi. Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberdayakan guru-guru kami melalui pelatihan dan pengembangan kemampuan mengajar,” kata Agus.
Melalui Rapor Pendidikan, sekolah juga dapat mengetahui kekurangannya dan mencari solusi atas tantangan yang ada. ”Misalnya, beberapa sekolah mewajibkan guru-gurunya satu minggu dua jam minimal masuk ke platform Merdeka Belajar. Ini merupakan kegiatan yang baik, artinya biayanya amat kecil, tapi dampaknya besar. Ini menjadi praktik baik pihak sekolah,” kata Agus.
Ada beberapa sekolah membuat terobosan dari dana BOS sesuai peruntukannya untuk meningkatkan nilai rapor mutu pendidikan. ”Lalu ada sekolah menggelar jam pelajaran tambahan untuk menangani masalah di sekolah, misalnya tentang masih ada anak belum lancar membaca,” kata Agus.
Sementara Pelaksana Harian Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra menjelaskan, Kemendagri berupaya memastikan indikator prioritas terkait SPM pendidikan tercapai. ”Penting bagi kita memakai kebijakan berbasis data dalam membuat kebijakan lebih konkret dan terukur. Ini memungkinkan pemerintah memberi panduan lebih jelas pada pemda terkait alokasi anggaran,” ujarnya.
”Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan bersifat umum, termasuk pengawasan keuangan daerah. Dalam hal ini, kami memastikan daerah mengalokasikan anggaran sesuai dengan standar dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Valiandra.