Kini, Rapor Pendidikan bukan sekadar formalitas, melainkan juga platform untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memanfaatkan data.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dengan berbagai pembaharuan, platform Rapor Pendidikan versi 2.0 yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek pada Mei lalu mendukung sekolah atau satuan pendidikan merancang program pembelajaran berbasis data. Platform ini diharapkan tidak sebatas formalitas, tetapi dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Rapor Pendidikan versi baru ini tidak hanya menampilkan hasil Asesmen Nasional yang menyajikan data kompetensi literasi dan numerasi, karakter, dan lingkungan belajar. Terdapat juga beberapa fitur tambahan seperti ringkasan kondisi satuan pendidikan, rekomendasi, dan inspirasi pembenahan yang ditautkan dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta Nasional Ki Saur Panjaitan XIII mengatakan, platform Rapor Pendidikan dapat menjadi mahadata bagi satuan pendidikan untuk mengenali keunggulan dan kekurangannya. Data itu dimanfaatkan sebagai bekal awal bagi sekolah untuk membenahi berbagai aspek pembelajaran.
”Kita berharap Rapor Pendidikan tidak sekadar rutinitas, bukan cuma formalitas, tidak hanya dibuatkan di atas kertas. Harus benar-benar dijadikan untuk mengenali dirinya (satuan pendidikan), merefleksikan, dan membenahi,” ujarnya dalam diskusi daring "Identifikasi, Refleksi, Benahi Kualitas Pembelajaran dengan Rapor Pendidikan 2.0”, Kamis (15/6/2023).
Ki Saur mengatakankan, pihaknya menyambut baik peluncuran platform Rapor Pendidikan versi 2.0 tersebut. Ia juga telah menanyakan pengalaman sejumlah sekolah swasta dalam memanfaatkan platform itu.
Sejumlah kepala sekolah dan guru mengaku menjadi lebih tahu tentang potensi dan beragam persoalan di sekolah masing-masing. Dengan begitu, sekolah dapat merencanakan pembelajaran berbasis data.
”Sekolah lebih mudah mengidentifikasi kekurangan-kekurangan dan merefleksikannya. Hal-hal apa yang harus diperbaiki, apakah literasi, numerasi, dan sebagainya,” ucapnya.
Menurut Ki Saur, setelah ujian nasional ditiadakan, asesmen nasional menjadi barometer untuk mengetahui capaian pembelajaran. Dalam Rapor Pendidikan, capaian satuan pendidikan diklasifikasikan berwarna merah, kuning, dan hijau.
”Sekolah pun bisa membandingkan rapor tahun ini dengan tahun sebelumnya. Selain itu, juga membandingkannya secara regional (dengan sekolah lain di daerahnya),” jelasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek Irsyad Zamjani menyebutkan, Rapor Pendidikan tak hanya menampilkan data capaian sekolah, tetapi juga menyajikan analisis masalah dan rekomendasi pembenahan dengan sejumlah referensi.
Rapor Pendidikan tak hanya menampilkan data capaian sekolah, tetapi juga menyajikan analisis masalah dan rekomendasi pembenahan dengan sejumlah referensi.
”Kami mendorong satuan pendidikan melalui penggunaan platform Rapor Pendidikan untuk melakukan refleksi, menganalisis, mengevaluasi capaiannya sehingga bisa merumuskan perencanaan berbasis bukti,” jelasnya.
Irsyad menyebutkan, kerangka penilaian Rapor Pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan. Hal ini di antaranya kompetensi lulusan, standar proses, standar sarana dan prasarana, serta standar pengelolaan.
”Oleh karena itu, rapor ini juga bisa digunakan oleh badan akreditasi untuk menilai akreditasi satuan pendidikan,” katanya.
Berkelanjutan
Irsyad berharap, dengan data di Rapor Pendidikan, penganggaran kegiatan sekolah juga menjadi lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Jadi, tidak lagi hanya copy-paste dari dokumen tahun sebelumnya.
Sebab, idealnya pembenahan capaian pendidikan berdasarkan data terbaru. Dengan begitu, akar masalah bisa dipetakan untuk mencari solusinya.
”Tujuan Rapor Pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Mendorong adanya sistem penjaminan mutu,” jelasnya.
Irsyad menambahkan, akses terhadap Rapor Pendidikan merupakan wewenang sekolah. Jadi, untuk saat ini, orangtua siswa belum dapat mengaksesnya secara langsung.
Akan tetapi, kepala sekolah dan guru memungkinkan untuk mendiskusikan data di platform tersebut dengan orangtua. Apalagi, terdapat data yang bisa diunduh untuk dipelajari bersama-sama demi mengoptimalkan pembelajaran siswa.
”Silakan disampaikan ke orangtua agar sekolah juga mendapatkan masukan. Semakin banyak yang bergotong-royong untuk membenahi di satuan pendidikan akan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 39 Pontianak, Kalimantan Barat, Fatinam, mengaku terbantu dengan fitur-fitur di platform Rapor Pendidikan versi 2.0. Fitur ringkasan kondisi satuan pendidikan, misalnya, memuat deskripsi kondisi sekolah yang mudah dipahami kepala sekolah dan guru.
”Sekolah juga bisa melihat lebih detail capaian-capaian berdasarkan prioritas masing-masing. Data ini memudahkan untuk memahami kondisi yang sedang dihadapi,” ucapnya.
Kepala SMP Negeri 38 Bandung, Jawa Barat, Suratman, menuturkan, Rapor Pendidikan sangat bermanfaat bagi sekolah khususnya dalam menyusun perencanaan secara obyektif. Data hasil Asesmen Nasional menjadi gambaran nyata tentang kompetensi literasi dan numerasi siswa.
”Platform ini menyajikan akar masalah dari setiap indikator. Apa yang masih kurang dan sudah bagus. Kepala sekolah juga terbantu untuk memantau kinerja guru dalam proses pembelajaran,” katanya.
Suratman berharap data dalam platform Rapor Pendidikan bisa dibuat berbentuk grafik. Hal ini demi memudahkan kepala sekolah dan guru dalam membaca dan menganalisis perbandingan data.
“Jadi, membacanya tidak perlu bolak-balik, cukup satu halaman. Selain itu, kalau bisa ditambah (dikoneksikan) dengan platform lain agar bisa menghadirkan pembelajaran bermakna bagi siswa,” jelasnya.