KPK Geledah Kemensos Terkait Kasus Penyaluran Bansos 2020
KPK mendatangi kantor Kementerian Sosial untuk mencari dan melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras tahun 2020. Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan kasus itu terjadi sebelum ia menjabat.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gedung Kementerian Sosial di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, didatangi sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (23/5/2023). Kedatangan KPK untuk mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH tahun 2020. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, ia tidak akan mengintervensi pekerjaan KPK.
Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 hingga pukul 18.00. Salah satu lokasi penggeledahan adalah di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos. Menurut keterangan Kemensos pada Selasa malam, ada sejumlah dokumen dan alat elektronik yang kemudian dibawa KPK.
Risma mengatakan, kedatangan KPK ke Kemensos berkaitan dengan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau PT BGR, anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang mendistribusikan bansos. Pada Maret 2023, KPK menetapkan bekas Direktur Utama PT BGR menjadi tersangka korupsi bansos.
Risma menegaskan bahwa dugaan korupsi bansos 2020 terjadi sebelum ia menjabat. Adapun ia dilantik menjadi Menteri Sosial pada 27 Desember 2020, sementara kasus terjadi pada September 2020.
”Saat saya dilantik, Presiden (Joko Widodo) menyampaikan, ’Bu, kalau bisa (bansosnya) jangan berupa barang. Sudah, kita bantu saja uang,’” ujar Risma pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, bansos dalam bentuk barang sulit diawasi, baik dari segi kualitas maupun penyalurannya. Itu sebabnya, bansos kini diberikan dalam bentuk uang, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang disalurkan pada 2022, serta BLT bahan bakar minyak (BBM) yang juga disalurkan pada 2022.
”Saya memegang arahan bapak Presiden bahwa jangan bantu (dalam) bentuk barang, tetapi uang. Makanya, 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos,” ujar Risma.
Makanya, 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. (Tri Rismaharini)
Risma mengaku sempat menemukan keanehan dalam laporan administrasi di kementeriannya. Katanya, anggaran bansos turut ditangani oknum di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, padahal anggaran bansos ada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos.
Oknum terkait kini telah dipindahkan dari kantor pusat Kementerian Sosial. Ada pula yang kini non-job atau tidak memiliki jabatan.
Risma menambahkan, ia tidak akan mengintervensi pekerjaan KPK dan akan menyerahkan semua prosesnya ke mereka. Ia juga mempersilakan KPK untuk membawa dokumen-dokumen dan alat yang dibutuhkan untuk diperiksa.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit sebelumnya mengatakan, ada notebook dan ponsel pintar yang dipakai Kementerian Sosial dulu dan kemudian dibawa KPK. ”Kami menyambut dengan baik dan kami secara kooperatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa ada tim penyidik KPK yang mendatangi Kementerian Sosial. Tujuannya untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi bansos beras untuk PKH 2020-2021. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung.
”Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK,” kata Ali.