Saatnya Gulirkan Bansos Berorientasi Pemberdayaan Masyarakat
Bantuan sosial atau bansos mesti dirancang agar dapat mendorong penerima manfaatnya berdaya. Mereka diharapkan tidak bergantung pada bansos lagi di masa depan.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·5 menit baca
Bantuan sosial atau bansos diberikan agar masyarakat rentan dapat terhindar dari risiko sosial, kemiskinan, serta agar dapat menjalani fungsi sosialnya. Bansos juga perlu dirancang agar berorientasi ke pemberdayaan masyarakat. Tujuannya agar penerima manfaat tidak terus bergantung pada bansos.
Menurut Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Universitas Gadjah Mada Hempri Suyatna, pemberian bantuan langsung tunai (BLT), sembako, dan bansos lain tepat diberikan ke masyarakat dalam konteks menghadapi kerentanan sosial. Namun, hal ini tidak tepat untuk mengentaskan kemiskinan. Untuk mengentaskan kemiskinan, dibutuhkan bansos yang berorientasi ke pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini roadmap (peta jalannya) tidak ada. Kadang bansos berhenti saat bantuan diberikan. Kadang setelahnya tidak berkelanjutan,” kata Hempri saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Survei ini menilai kepuasan masyarakat di empat bidang, yakni politik keamanan, hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Tingkat kepuasan masyarakat di bidang kesejahteraan sosial per Mei 2023 adalah 78 persen.
Tren positif kepuasan publik terhadap kinerja bidang kesejahteraan sosial ini terpotret sejak survei periode Juni 2022. Kepuasan publik terhadap kerja pemerintah ini terus meningkat dari 73,4 persen (Juni 2022) menjadi 74 persen (Oktober 2022), kemudian naik 3,3 persen menjadi 77,3 persen (Januari 2023), dan mencapai 78 persen pada survei terbaru Mei 2023.
Detailnya, antara lain, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemberian bantuan untuk kesejahteraan sosial, seperti bansos, adalah 68,9 persen. Derajat kepuasan pada aspek ini juga meningkat 6,2 persen dibanding survei Januari 2023 dan terpotret trennya positif dalam tiga survei periodik terakhir.
Sebelum survei periode Mei, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan bantuan sosial selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2023 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu melalui tiga program utama. Program itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian 18,8 juta KPM Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), dan 96,8 juta penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan adalah 59,1 persen. “Persepsi masyarakat terhadap (penanganan) kemiskinan agak rendah, yakni 59 persen. Itu berarti (masyarakat menilai) tidak ada korelasi antara program bansos dengan upaya pengentasan kemiskinan,” ucap Hempri.
Itu berarti (masyarakat menilai) tidak ada korelasi antara program bansos dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Ia menyarankan agar penerima bansos dikelompokkan dalam berbagai golongan, seperti golongan sangat miskin, miskin, rentan, dan menengah. Penggolongan ini dapat digunakan sebagai acuan menyusun bansos dengan pendekatan yang berbeda-beda.
“Bagi masyarakat miskin atau rentan, pemberian bansos akan efektif. Tapi untuk yang miskin, bansos dapat diselingi program pemberdayaan. Sementara itu, golongan menengah butuh iklim kondusif untuk mengakses pasar, teknologi, dan sebagainya (untuk memberdayakan diri),” tambahnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, bansos mesti dirancang agar inklusif. Sebab, masih ada banyak orang yang tidak menerima bansos, misalnya orang yang kena PHK. Ada pula pekerja informal yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Akibat tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
“Jadi, ada desain program yang tidak menyasar ke kelompok penerima manfaat yang berhak atau terdampak (krisis). Mereka ini masih dalam kubangan kemiskinan sehingga kemiskinan tidak berkurang,” kata Robert saat diwawancara, Februari 2023.
Pengentasan kemiskinan
Saat dihubungi terpisah, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Romal Sinaga mengatakan, kementeriannya fokus pada dua hal, yakni pelaksanaan perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Keduanya dijalankan dengan tiga strategi.
Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar. Hal ini dilakukan melalui pemberian bansos seperti PKH, BPNT atau pemberian sembako, dan bantuan permakanan bagi warga lansia dan penyandang disabilitas.
Kedua, meminimalkan wilayah yang menjadi kantong kemiskinan. Ini dilakukan antara lain dengan meningkatkan layanan dan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sanitasi, serta air bersih di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Strategi ketiga adalah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program kesempatan kerja dan kewirausahaan. Ini dilakukan dengan beragam pelatihan masyarakat untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, disabilitas, lansia, komunitas adat, atau masyarakat lain yang memang rentan secara ekonomi,” tutur Romal.
Untuk pemberdayaan masyarakat, Kementerian Sosial memberi bantuan berupa modal usaha melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). Peserta Pena adalah penerima bansos PKH berusia produktif, yakni 20-45 tahun. Adapun Pena memfasilitasi modal usaha di lima bidang, yaitu makanan atau minuman, kerajinan, peternakan, jasa, serta pertanian.
“Ada pelatihan dan pendampingan untuk kewirausahaan, misalnya bagaimana membuat produk laku, membuat catatan keuangan, atau bagaimana tata letak warung kelontong dengan mekanisme ritel,” tambahnya.
Sejak berjalan pada Desember 2022, terdapat 5.209 penerima manfaat Pena. Sekitar 2.600 orang di antaranya dinyatakan graduasi dari program PKH. Ini berarti, mereka berhasil berdaya secara ekonomi dan tidak akan menerima bansos lagi.
Pendataan
Adapun Hempri menekankan pentingnya pembaruan data penerima bansos secara berkala di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tanpa data yang mutakhir, penyaluran bansos berpotensi tidak tepat sasaran.
Kementerian Sosial per 15 Mei 2023 mencatat ada lebih dari 64 juta data penerima bansos yang ditidurkan atau dinonaktifkan. Sebanyak 5,5 juta di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial. Mereka dinyatakan tidak layak karena ada yang merupakan aparatur sipil negara. Ada pula yang saat diperiksa memiliki rumah atau mobil.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Agus Zainal Arifin mengatakan, bahwa data di DTKS diperbarui setiap bulan. Ia juga meminta publik terlibat untuk mengawasi kondisi di lapangan. Jika ada penerima bansos yang dinilai tak layak, publik dapat melaporkannya ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
“Dinamika demografi cepat sekali. Tapi, ada pula dinamika kesejahteraan sosial. Bisa tiba-tiba miskin, di-PHK, kena Covid-19, kehilangan pekerjaan, atau sebaliknya, diangkat jadi PNS. Ini (DTKS) setiap bulan di-update, tidak setahun sekali. Harus real time,” tutur Agus.