logo Kompas.id
HumanioraPerdagangan Karbon Masih Beri ...
Iklan

Perdagangan Karbon Masih Beri Celah Perusahaan Terus Melepas Emisi

Perdagangan karbon dinilai masih akan tetap memberikan kelonggaran bagi perusahaan penghasil emisi gas rumah kaca.

Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
· 4 menit baca
Diskusi bertajuk "Menyambut Bursa Karbon" di Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Diskusi bertajuk "Menyambut Bursa Karbon" di Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme perdagangan karbon saat ini dinilai masih tetap memberikan celah bagi perusahaan untuk terus memproduksi emisi. Padahal, setiap pihak, terutama perusahaan penghasil emisi gas rumah kaca, perlu berupaya bersama untuk menurunkan emisinya untuk mengerem laju perubahan iklim. Penerapan pajak karbon dinilai lebih baik untuk mencapai tujuan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan regulasi bursa karbon pada Juni 2023. Sementara itu, perdagangan karbon akan dimulai pada September 2023 setelah penetapan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000