logo Kompas.id
HumanioraMasyarakat Adat Awyu Merasa...
Iklan

Masyarakat Adat Awyu Merasa Belum Dilibatkan dalam Pengelolaan Lahan

Masyarakat adat Awyu di Papua menuntut dilibatkan secara menyeluruh dalam penerbitan dokumen izin oleh pemerintah daerah di kawasan adat mereka.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Diskusi perwakilan masyarakat adat suku Awyu dengan sejumlah pihak di Jakarta, Kamis (11/5/2023). Mereka datang ke Jakarta untuk mendaftarkan gugatan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas dugaan pelanggaran perebutan kawasan adat di kampung mereka.
NASRUN KATINGKA

Diskusi perwakilan masyarakat adat suku Awyu dengan sejumlah pihak di Jakarta, Kamis (11/5/2023). Mereka datang ke Jakarta untuk mendaftarkan gugatan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas dugaan pelanggaran perebutan kawasan adat di kampung mereka.

JAKARTA, KOMPAS — Sengketa hutan dan lahan milik masyarakat adat terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Papua. Suku Awyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, misalnya, terus menuntut pemerintah daerah yang secara sepihak memberikan izin operasi kepada perusahaan di kawasan mereka. Selain itu, mereka meminta dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat suku Awyu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Papua ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Maret 2023. Hendricus Franky Woro, perwakilan suku Awyu, menganggap pengurusan izin untuk perkebunan sawit seluas 39.190 hektar kurang melibatkan masyarakat adat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000