logo Kompas.id
HumanioraGuru Penggerak Jangan Hanya...
Iklan

Guru Penggerak Jangan Hanya Incar Jabatan Kepala Sekolah

Tujuan utama program guru penggerak adalah membentuk karakter guru yang berorientasi pada kemajuan pembelajaran di sekolah. Jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah hanyalah bonus.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 3 menit baca
Peserta program Guru Penggerak, Nita Auliyanti, mendampingi siswa mengerjakan ulangan di SD Negeri Menteng 02, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). SD Negeri Menteng 02 menjadi salah satu sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Peserta program Guru Penggerak, Nita Auliyanti, mendampingi siswa mengerjakan ulangan di SD Negeri Menteng 02, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023). SD Negeri Menteng 02 menjadi salah satu sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meminta para guru yang mengikuti program guru penggerak untuk tidak berorientasi mendapatkan jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Sebab, tujuan utama dari program ini adalah membentuk karakter guru yang berorientasi pada murid demi kemajuan pembelajaran di sekolah.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Praptono mengatakan, setiap guru harus memberikan ketulusannya untuk mengabdi mengajar siswa demi masa depan bangsa.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000