logo Kompas.id
HumanioraMerasa Berhak
Iklan

Merasa Berhak

Kita kerap disuguhi perilaku anggota masyarakat yang ’merasa diri berhak’ sehingga berperilaku sewenang-wenang. Padahal, hal itu merugikan, bahkan membahayakan orang lain.

Oleh
KRISTI POERWANDARI
· 4 menit baca
Tersangka Mario Dandy Satrio (baju oranye) mengikuti rangkaian rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Mario kepada korban David. Ada sekitar 40 adegan yang diperagakan para tersangka. Tersangka Mario dan tersangka Shane Lukas hadir dalam rekonstruksi. Sementara pelaku A dan korban David digantikan oleh peran pengganti. Pelaku A digantikan perannya karena ia masih di bawah umur.
FAKHRI FADURROHMAN

Tersangka Mario Dandy Satrio (baju oranye) mengikuti rangkaian rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka Mario kepada korban David. Ada sekitar 40 adegan yang diperagakan para tersangka. Tersangka Mario dan tersangka Shane Lukas hadir dalam rekonstruksi. Sementara pelaku A dan korban David digantikan oleh peran pengganti. Pelaku A digantikan perannya karena ia masih di bawah umur.

Memprihatinkan sekali bahwa belakangan ini kita sering disuguhi perilaku anggota masyarakat yang ’merasa diri berhak’. Ketika merasa tidak suka pada sesuatu hal, atau terhalangi untuk memperoleh yang diinginkan, mereka melakukan apa pun yang mereka mau tanpa rasa kasihan dan rasa bersalah. Padahal, hal itu merugikan, bahkan sangat membahayakan orang lain, dan tergolong sebagai perilaku kriminal berat.

Belakangan hal yang ramai dibicarakan adalah kasus anak mantan pejabat (MDS) yang menganiaya D sampai mengalami cedera amat serius dan hingga sekarang masih terbaring di rumah sakit. Ada pula perilaku pengendara motor yang marah karena motornya disalip, lalu menendang motor penyalipnya dan juga mengakibatkan orang lain cedera serius.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000