Pengangkatan guru berstatus PPPK tak kunjung lepas dari masalah. Pengumuman yang dijanjikan paling telat akhir Februari lalu justru mundur sampai 10 Maret 2023 mendatang.
Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
·6 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) menyampaikan asiprasi terkait nasib mereka yang tidak mendapat formasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Tahun ini, harapan para guru honorer untuk menjadi guru aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK kian pudar. Nasib mereka semakin tidak pasti karena tiap tahun seleksi ASN PPPK selalu memunculkan permasalahan baru yang menguji kesabaran dan perjuangan.
Sejak dinyatakan masuk dalam kelompok guru yang lulus dengan nilai ambang batas atau passing grade (PG) tahun 2021, Eka, guru honorer di salah satu SMP negeri di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin sering merasa deg-degan. Sayangnya, hingga penghujung Februari 2023 tidak juga ada tanda-tanda pengumuman hasil seleksi guru PPPK meski Eka telah masuk kategori Prioritas 1.
”Dari tahun 2021 (hingga) 2022, (saya) sudah pasrah menerima kekalahan karena tidak jelas penempatan sebagai guru PPPK meskipun sudah dinyatakan lulus. Ketika bulan Februari kemarin tidak juga ada pengumuman, rasanya, kok, sakit banget, rasanya kecewa sekali,” kata Eka dalam webinar Ngobrol Pintar Seputar Edukasi Pendidikan bertema ”Kebijakan Tenaga Guru Honorer (ASN dan Non-ASN)”, Minggu (5/3/2023).
Selama ini dia sudah berusaha berpikir positif. Namun, Eka tetap ”digantung”.
”Saya benar-benar menangis. Ya Allah, kok ternyata seperti ini ya untuk bisa jadi guru PPPK,” paparnya.
Rasa kecewa guru honorer yang berkarya sejak tahun 2005 itu teramat dalam karena dirinya hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Bahkan, dia sudah mendapatkan pengumuman penempatan sebagai tenaga fungsional guru.
Pemkab Bojonegoro juga menyediakan kuota guru PPPK yang banyak sehingga dirinya sudah pasti menjadi guru PG yang bisa lulus tahun ini. ”Hanya menunggu pengumuman saja sehingga (sudah) tahu tempat (penempatan). Ini juga jadi dasar dari pemkab untuk mengeluarkan surat keputusan pengangkatan,” ujar Eka.
Eka berharap, status sebagai guru PPPK akan memberikan kepastian pada kariernya sebagai pendidik dan meningkatkan kesejahteraan. ”Saya punya harapan supaya anak saya tidak sulit untuk kuliah. Meskipun dengan keterbatasan, saya bisa kuliah agar bisa terus menjadi guru yang memenuhi syarat dari pemerintah,” kata Eka menahan tangis.
IVAN DWI KURNIA PUTRA
Guru membawa spanduk aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Guru-guru lulus passing grade dari sekolah negeri dan swasta yang datang dari sejumlah daerah itu berunjuk rasa di depan kantor DPR RI.
Penuh masalah
Perasaan pesimistis juga disampaikan Ketua Presidium Pendidik Tenaga Kependidikan Honorer Indonesia Defi Meliyana. Suara-suara dari para guru yang masih semangat untuk mengajak demonstrasi ke Jakarta tak lagi ditanggapi antusias.
”Rasanya sudah habis energi untuk memperjuangkan nasib. Mau didemo seperti apa pun, rasanya sia-sia, tuntutan para guru tidak juga didengar. Para guru diterima pemerintah, tapi sebenarnya hanya untuk menenangkan saja. Akhirnya, yah, lihat saja nanti seperti apa maunya pemerintah. Guru honorer banyak jadi korban karena sistem rekrutmen yang tidak matang,” kata Defi.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih mengatakan, para guru masih bingung dengan nasib mereka. Ada yang belum mendapatkan penempatan, ada pula yang sudah mendapatkan penempatan tetapi belum digaji.
Tahun 2021 ada masalah guru honorer yang bukan di sekolah induk tidak bisa mendaftar di sekolah yang ada guru honorernya dan dibutuhkan sekolah. Namun, sistem pendaftaran yang disediakan tidak terkunci sehingga banyak guru non-induk yang menyasar ke sekolah yang ada guru honorernya.
”Kami, kan, tidak mungkin tahu mana sekolah yang membuka formasi untuk guru induk, Tidak mungkin juga menanyakan satu per satu ke sekolah. Sistem pendaftaran ‘bocor’ sehingga menimbulkan masalah,” ujar Heti.
Lalu di seleksi tahap kedua terjadi persaingan terbuka. Bahkan, guru swasta yang sudah bersertifikasi sehingga mendapat afirmasi 100 persen banyak yang menggeser guru-guru honorer di sekolah negeri karena skornya lebih rendah.
Saya benar-benar menangis. Ya Allah, kok ternyata seperti ini ya untuk bisa jadi guru PPPK.
Selanjutnya di tahap ketiga ada janji untuk menuntaskan 193.954 guru lulus PG agar diprioritaskan mendapatkan penempatan. Namun, nyatanya tidak semua mendapat penempatan. Bahkan, pengumuman yang dijanjikan paling telat akhir Februari lalu justru mundur paling telat 10 Maret 2023.
”Seleksi guru PPPK dari awal rancu. Sampai tahap ketiga juga terjadi kekacauan sehingga pengumuman diundur. Kami berharap agar pengangkatan guru PPPK ini bisa lebih disederhanakan agar tuntas,” ujar Heti.
Kontrak satu tahun
Meskipun menjadi guru PPPK didambakan banyak guru honorer, nyatanya ketika mereka dinyatakan lulus kenyataannya tak semanis yang dijanjikan. Di wilayah DKI Jakarta, para guru PPPK dikontrak hanya satu tahun. Jika penilaian kinerja baik, kontrak mereka diperpanjang lagi untuk satu tahun berikutnya.
”Saya bersyukur bisa jadi guru PPPK. Akhirnya punya nomor induk pegawai (NIP) yang kami impikan sejak lama,” ujar A, guru PPPK di salah satu SD negeri di Jakarta.
Sejujurnya, kata A, ada perasaan waswas di hatinya karena status guru PPPK juga bergantung pada keberlanjutan kontrak. Dirinya menjadi guru honor yang digaji dari biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2009-2018. Lalu, ia menjadi guru honor berstatus kontrak kerja individu (KKI) yang dibayar oleh Pemrpov DKI Jakarta tahun 2016-2022 dengan gaji setara upah minimum provinsi.
”Sejujurnya, sih, ada pertanyaan, jadi guru ASN PPPK kenapa kontraknya satu tahun. Saya pribadi paham PPPK sebagai kontrak. Jika ada kebijakan yang lebih baik dan dapat menyejahterakan guru, tentunya bersyukur sekali. Maunya tidak ada kontrak lagi,” ujar A.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI
Sejumlah guru yang tergabung dalam Guru Pendidikan Agama Islam Honorer Non Kategori 35+ menunjukkan foto dokumen terkait mekanisme menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Setelah setahun memperjuangkan statusnya, mereka akhirnya mendapatkan kejelasan terkait penempatan PPPK.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan seleksi guru PPPK yang sarat masalah tiap tahunnya. Preseden ini sudah terlihat dari pengangkatan guru honorer menjadi guru PPPK pertama kalinya tahun 2019. Sebanyak 34.954 guru PPPK yang dinyatakan lulus baru mendapatkan surat keputusan pengangkatan tahun 2021.
Satriwan juga menyoroti kontrak guru PPPK yang bervariasi di daerah, ada yang satu tahun seperti DKI Jakarta, dua tahun seperti di Blitar, dan rata-rata lima tahun di daerah lain. Karena itu, P2G mendesak pemerintah/pemda untuk membuat surat keputusan guru PPPK selama lima tahun sebagai bentuk apresiasi dari negara terhadap jasa guru.
Selain itu,P2G juga meminta agar guru yang sudah menjadi guru PPPK dalam kurun waktu tertentu dapat diangkat/dialihkan menjadi PNS. Harus ada kepastian peningkatan kompetensi dan kepastian peningkatan karier bagi guru PPPK yang benar-benar setara dengan PNS.
”Karier macam apa yang bisa ditingkatkan kalau surat keputusan sebagai guru PPPK hanya satu sampai dua tahun. Jangan lagi ada kebijakan diskriminatif kepada guru PPPK yang dibedakan dari PNS. Sebab, keduanya sama-sama ASN,” ujar Satriwan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini ataupun meninggal dapat terisi.
”Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Pada 2022, kuota pemerintah pusat untuk guru ASN PPPK sebanyak 781.844 orang, tetapi pengajuan formasi dari pemerintah daerah kembali hanya 40,9 persen. ”Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar. Kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Kami harap hal ini dapat dipahami karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.