logo Kompas.id
HumanioraKPAI: Indonesia Darurat...
Iklan

KPAI: Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak

Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dinilai masih mengungkap ”puncak gunung es”. Masih banyak kasus lain yang belum terungkap. Walakin, laporan itu dapat menjadi bahan evaluasi ke depan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 4 menit baca
Ilustrasi
DOKUMENTASI POLRES LUMAJANG

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan kekerasan pada anak sudah masuk dalam tahap darurat dan mengkhawatirkan. Kondisi ini dipicu faktor kompleksitas kekerasan pada anak yang semakin meningkat. Keterlibatan semua pihak semakin krusial perannya dalam upaya penindakan dan pencegahan.

Merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 4.683 aduan sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 2.113 aduan terkait perlindungan khusus anak, sebanyak 1.960 aduan terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, 429 aduan terkait sektor pendidikan dan budaya, 120 aduan terkait sektor kesehatan dan kesejahteraan, serta 41 aduan terkait pelanggaran hak kebebasan anak.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000