logo Kompas.id
HumanioraPers, Fungsi Kritik, dan...
Iklan

Pers, Fungsi Kritik, dan Potensi Ancaman KUHP

Gelombang protes dari berbagai lapisan masyarakat tidak cukup kuat menggugah pemerintah dan DPR untuk menghapus sejumlah pasal bermasalah dalam RUU KUHP. Beberapa di antaranya berpotensi mengancam kebebasan pers.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 5 menit baca
Peserta memegang kertas berisi penjelasan pasal bermasalah saat unjuk rasa yang digelar anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022), untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP. Peserta aksi menilai pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Peserta memegang kertas berisi penjelasan pasal bermasalah saat unjuk rasa yang digelar anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022), untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP. Peserta aksi menilai pasal-pasal bermasalah dalam KUHP baru berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik.

Pers berfungsi sebagai kontrol sosial dengan salah satu perannya mengkritik hal-hal terkait kepentingan umum. Lalu, bagaimana jika upaya menjalankan fungsi dan peran itu dihadapkan pada sejumlah pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers?

Sejak digulirkan beberapa tahun lalu, pembahasan Rancangan KUHP telah memantik perhatian publik, termasuk komunitas pers. Gelombang demonstrasi penolakan pun dilakukan di sejumlah daerah. Namun, RKUHP itu tetap disetujui disahkan menjadi undang-undang oleh DPR, Selasa (6/12/2022). Terdapat tenggat tiga tahun sebelum KUHP baru itu diberlakukan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000