Pelibatan Psikologi Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Bidang psikologi kesehatan sudah selayaknya ikut terlibat dalam upaya promosi, prevensi, dan rehabilitasi kesehatan. Ini diperlukan mengingat ketiga kegiatan tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bidang psikologi kesehatan perlu ikut terlibat dalam upaya peningkatan kesehatan mental dan sosial masyarakat. Hal ini untuk melengkapi upaya kesehatan fisik yang telah banyak dilakukan oleh lembaga ataupun komunitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia (APKI) Eunike Sri Tyas Suci saat memberikan sambutan dalam acara musyawarah nasional (Munas) APKI, Jumat (12/8/2022), secara daring.
Eunike menyampaikan, bidang psikologi kesehatan sudah selayaknya ikut terlibat dalam upaya promosi, prevensi, dan rehabilitasi kesehatan. Hal ini diperlukan mengingat ketiga kegiatan tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang karena hasilnya yang tidak selalu bisa dirasakan secara langsung.
”APKI perlu memberikan kontribusinya dalam mengupayakan peningkatan kesehatan mental dan kesehatan sosial masyarakat Indonesia. Ini untuk melengkapi upaya kesehatan fisik dan juga mental yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
APKI diharapkan bisa menjadi ruang temu antara psikolog dan profesi lain di bidang kesehatan jiwa dan fisik.
Eunike menjelaskan, sebenarnya psikologi kesehatan sudah diterapkan pada masa pandemi. Selama pandemi, pemerintah kerap menggencarkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus. Prokes ini terdiri dari sejumlah perilaku hidup sehat, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker.
Menurut Eunike, dalam psikologi kesehatan, prokes merupakan upaya modifikasi perilaku. Model kepercayaan kesehatan (health belief model/HBM) mengasumsikan perubahan perilaku terjadi jika ada empat persepsi di masyarakat, yaitu kerentanan, kekerasan, keuntungan, dan pembatasan.
”Protokol kesehatan memenuhi keempat persepsi ini sehingga perubahan perilaku masyarakat bisa terjadi. Dampak dari perubahan perilaku ini ialah sebagian dari kita terkadang merasa ada sesuatu yang kurang lengkap pada saat keluar rumah tanpa masker. Bahkan, kita merasa berisiko tertular penyakit, apalagi bila berada di kerumunan,” tuturnya.
Ketua Panitia APKI Munas 2022 Retno Dewanti Purba mengatakan, psikologi kesehatan merupakan bagian dari ilmu psikologi yang memberi ruang dengan lebih leluasa bagi pelbagai keputusan dan peminatan ilmu ataupun layanan psikologi. Oleh karena itu, APKI diharapkan bisa menjadi ruang temu antara psikolog dan profesi lain di bidang kesehatan jiwa dan fisik.
Munas APKI tahun ini mengambil tema ”Recover Stronger, Healthier Together: The Contribution of Health Psychology to Indonesia”. Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan kedua tepat 18 tahun setelah dideklarasikan pada 2004. Dalam munas ini, APKI juga meluncurkan buku yang membahas tentang psikologi kesehatan dari perspektif psikologi dan sosial.
Selain itu, APKI juga akan menyusun dokumen pemikiran untuk psikologi Indonesia yang nantinya disampaikan dalam Kongres Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) ke-14 di Parapat, Sumatera Utara, pada September 2022.
Peran strategis
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Yohanes Baptista Satya Sananugraha mengatakan, psikologi berbicara tentang manusia dan sejumlah aspeknya. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, secara garis besar menyatakan psikologi adalah ilmu tentang proses mental yang diungkapkan, diekspresikan, dan ditampilkan dalam bentuk perilaku.
”Induk organisasi profesi psikologi bersama pemerintah berperan penting dan strategis dalam menerjemahkan UU ke dalam aturan turunan. Himpsi beserta seluruh perangkat organisasi diharapkan bisa berperan aktif dalam proses menerjemahkan UU ini dan menjadi salah satu sumber yang valid terkait penyusunan aturan turunan tersebut,” katanya.
Terkait sisi kejiwaan, tambah Yohanes, pemerintah sudah mendorong pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa. Sampai saat ini, terdapat enam provinsi di Indonesia yang belum memililki rumah sakit jiwa, yaitu Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.
”Guna mencukupi pelayanan kesehatan jiwa ini, Kemenko PMK tengah menginisiasi kerja sama dengan Kemenkes beserta pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit jiwa di enam provinsi tersebut,” ucapnya.