logo Kompas.id
HumanioraPembelajaran Tatap Muka di...
Iklan

Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Dibatasi 50 Persen, Prokes Diawasi Ketat

Pembelajaran tatap muka di Kota Banjarmasin kembali dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pembatasan dilakukan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Sejumlah siswa kelas I bersiap mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Pasar Lama 3, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021).
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sejumlah siswa kelas I bersiap mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Pasar Lama 3, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (12/7/2021).

BANJARMASIN, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka pada sekolah-sekolah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kembali dilaksanakan secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen, mulai Senin (7/2/2022). Pembatasan kembali dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hendro sudah menyampaikan surat edaran perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Surat itu ditujukan kepada pengawas dan kepala sekolah Taman Kanak-kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama negeri maupun swasta se-Banjarmasin.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000