Peningkatan Kasus Covid-19 Menjadi Sinyal Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka
Kasus harian Covid-19 naik 5,5 kali lipat daripada dua pekan lalu. Peningkatan kasus ini menjadi peringatan untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berlangsung.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak awal Januari 2022. Terdapat 2.925 kasus baru, Minggu (23/1/2022). Jumlah itu naik 5,5 kali lipat dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya. Lonjakan kasus ini menjadi sinyal peringatan untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) yang sedang berlangsung.
Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, evaluasi dibutuhkan untuk memetakan risiko penularan SARS-CoV-2 di lembaga pendidikan. Apalagi saat ini kasus Covid-19 telah ditemukan di sejumlah sekolah di tengah merebaknya varian Omicron yang lebih menular.
”Rem dahulu (kebijakan PTM) dan evaluasi. Peningkatan kasus (Covid-19) menjadi tanda warning, lampu kuning,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (24/1/2022) sore.
Cecep menuturkan, perubahan kebijakan harus cepat dilakukan untuk menekan laju penularan. Ia menyarankan evaluasi dilakukan pekan ini. Hal itu sebagai antisipasi agar puncak penularan yang diprediksi terjadi pada akhir Februari-Maret 2022 dapat dicegah.
”Wilayah yang menggelar PTM 100 persen, misalnya, bisa diturunkan menjadi 75 persen. Namun, hal ini tidak dipukul rata. Disesuaikan dengan kerawanan di daerah masing-masing,” katanya.
Selain perubahan kebijakan, kesiapan sekolah menggelar PTM juga perlu ditinjau ulang. Untuk mengurangi potensi tertular Covid-19, guru dan siswa dianjurkan telah divaksin dosis lengkap. Di sejumlah sekolah PTM digelar tanpa istirahat. Kantin juga ditutup untuk mencegah siswa berkerumun.
Akan tetapi, Cecep menilai, hal itu membuka peluang siswa jajan di luar sekolah sehingga berpotensi menyebabkan keramaian. ”Sebaiknya sekolah bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginisiasi kantin sehat. Hal ini lebih mudah dikendalikan. Cara lainnya, siswa membawa sendiri makanan dari rumah,” jelasnya.
Peran orangtua pun sangat penting untuk tidak memaksakan anaknya mengikuti PTM. Sebab, meskipun penyerapan materi pembelajaran terancam tidak optimal saat sekolah daring, keselamatan siswa tetap yang utama.
Desakan mengevaluasi PTM 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun juga datang dari berbagai pihak, termasuk lima organisasi profesi medis, yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Lima organisasi ini telah mengajukan surat permohonan ke empat kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
”Saran dari organisasi medis ini harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan jumawa dalam menghadapi PTM karena secara empiris kasus Covid-19 naik di sejumlah negara,” ucapnya.
Hingga Senin siang, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan menghentikan PTM terbatas di sekolah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai pemerintah lebih siap mengantisipasi varian Omicron dibandingkan dengan ketika varian Delta melonjak pada tahun lalu.
”PTM tetap dilaksanakan. Kalau ada hal-hal luar biasa, akan diambil keputusan sendiri. Tidak ada rencana untuk menghentikan PTM,” katanya.
Telekonsultasi dan obat gratis
Kementerian Kesehatan menyediakan telemedik isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 varian Omicron. Pasien akan mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Terdapat 17 platform telemedik atau layanan kesehatan jarak jauh yang bekerja sama dengan Kemenkes untuk mengakses layanan ini. Pasien wajib melakukan tes reaksi berantai polimerase (PCR) yang terafiliasi dengan sistem new all record (NAR).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengutarakan, paket obat disesuaikan dengan resep salah satu dari 17 layanan telemedisin. Pemberian obat berdasarkan gejala yang dialami pasien.
”Sasaran layanan telemedik isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien tanpa gejala atau gejala ringan. Berusia minimal 18 tahun dan kondisi rumah layak untuk isoman,” katanya.