Ada lebih dari 500.000 formasi PPPK yang tersedia dalam perekrutan calon aparatur sipil negara tahun ini. Sementara 1 juta guru pensiun tahun ini.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Peluang bagi pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru untuk diterima sangat besar. Ada lebih dari 500.000 formasi yang tersedia. Calon pelamar diharapkan segera mengambil kesempatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer ini sebelum ditutup pada 26 Juli 2021.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, formasi PPPK guru di daerah sebanyak 506.316 orang dan di Kementerian Agama 9.454 orang. Adapun PPPK non-guru untuk tenaga kesehatan 16.966 orang dan teknis 12.199 orang.
”Pada waktu mau pendaftaran, sudah banyak pemerintah daerah yang kemudian kami setujui formasinya. Namun, di detik-detik terakhir itu kemudian menyatakan menunda pelaksanaan. Itu cukup banyak signifikan sehingga kami harus menyesuaikan perhitungan secara dinamis,” kata Ari dalam Bincang Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jumat (23/7/2021).
Hadir juga sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) Heni Sri Wahyuni serta Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani.
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Surabaya mengerjakan soal di tempat ujian khusus di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Tempat ujian khusus tersebut dikhususkan bagi peserta seleksi yang menunjukkan hasil reaktif saat tes cepat Covid-19. Seusai tes, mereka langsung menjalani tes usap.
Katmoko menuturkan, peserta yang berhak mendaftar pada seleksi PPPK guru adalah guru non-aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif mengajar di sekolah negeri, tenaga honorer kategori II (THK-II), guru swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru.
Nunuk Suryani menuturkan, 1 juta lebih guru pensiun pada 2021. Karena itu, peluang untuk diterima guru PPPK sangat besar selama memenuhi syarat dan batas nilai yang sudah ditentukan. ”Seandainya ini terpenuhi semua, itu belum memenuhi kekurangan guru kita. Kita berharap, program ini dilanjutkan pada tahun berikutnya,” kata Nunuk.
Heni Sri Wahyuni menyampaikan, hingga Jumat (23/7/2021) pukul 12.00, jumlah pendaftar PPPK guru yang sudah mengisi formulir sebanyak 620.522. Dari jumlah tersebut, 605.980 orang sudah mengirimkan formulir. Adapun jumlah pendaftar PPPK non-guru yang mengisi formulir 90.817 orang, sebanyak 53.481 di antaranya sudah mengirimkan formulir.
Heni mengingatkan agar pelamar memperhatikan dengan benar alur pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/alur. Pengisian biodata juga harus benar karena tidak bisa diubah. Begitu juga dengan pengunggahan dokumen yang menjadi persyaratan.
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, tahun ini tidak ada perekrutan guru calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, pemerintah membuka kesempatan untuk formasi guru PPPK dengan jumlah yang banyak.
”Silakan segera mendaftar, terutama kepada sisa THK-II yang memiliki peluang bagus untuk masuk menjadi PPPK guru,” kata Paryono.
Menurut Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 (K2) Indonesia Titi Purwaningsih, tidak sepenuhnya perkrutan besar-besaran PPPK tahun ini berpihak kepada honorer. Sebab, ada banyak honorer yang kesulitan mendaftar karena tidak ada formasinya atau formasinya sudah terkunci. Ia berharap semua honorer yang sudah mempunyai kualifikasi ijazah S-1 diberikan kesempatan seluas-luasnya agar bisa mendaftar.
Ia mengungkapkan, ketidakadilan dialami honorer K2 yang hanya mendapat afirmasi 25 persen. Mereka kalah dengan guru yang sudah punya sertifikat pendidik dan lulusan PPG. Padahal, masa kerja honorer K2 lebih lama.