logo Kompas.id
HukumDuo Bupati Bogor Ade Yasin dan...
Iklan

Duo Bupati Bogor Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Balada Politik Dinasti dan Perilaku Koruptif

Peneliti ICW menyebut politik kekerabatan cenderung selalu mendorong praktik-praktik korupsi karena kehadiran alaminya adalah untuk berkuasa dan melayani dirinya sendiri. Otomatis, kepentingan publik akan terpinggirkan.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ade Yasin (kanan) dan Rachmat Yasin (kiri)
KOMPAS/FRENKY TANNI

Ade Yasin (kanan) dan Rachmat Yasin (kiri)

Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari telah diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu dari delapan tersangka kasus dugaan suap untuk mengkondisikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021. Uang Rp 1,9 miliar digelontorkan bertahap kepada para auditor Badan Pengawas Keuangan Perwakilan Jawa Barat untuk "menyulap" status buruk "disclaimer" menjadi wajar tanpa pengecualian.

Dari 12 orang yang ditangkap tim KPK pada Selasa (26/4) hingga Rabu (27/4) pagi, ada delapan orang menjadi tersangka dan ditahan penyidik KPK. Selain Ade Yasin, ada tiga orang pejabat Pemkab Bogor yang disangkakan sebagai penyuap, dan ada empat orang petugas BPK Perwakilan Jabar yang ditetapkan sebagai penerima suap.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000