logo Kompas.id
Gaya HidupKonsumen Indonesia Butuh...
Iklan

Konsumen Indonesia Butuh Perlindungan RUU PDP Segera

Penguatan regulasi perlindungan data pribadi mutlak dibutuhkan. RUU PDP yang saat ini dibahas diharapkan sekomprehensif regulasi perlindungan data pribadi milik Uni Eropa atau GDPR.

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan regulasi perlindungan data pribadi yang komprehensif dinilai menjadi kunci menjaga komitmen platform digital untuk menjaga data pribadi konsumen Indonesia. Regulasi yang sekomprehensif Regulasi Perlindungan Data Uni Eropa (EU-GDPR) diyakini akan dapat memastikan berjalannya proses investigasi hingga menagih pertanggungjawaban atas pelanggaran.

Ketua Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Nurul Yakin Setyabudi menilai, langkah terpenting guna menjaga komitmen platform pengendali data milik masyarakat adalah dengan penguatan regulasi.

Menurut dia,  di Indonesia saat ini, selain masih banyak celah kekurangan pada regulasi perlindungan data pribadi eksisting, langkah otoritas juga lemah terhadap penegakannya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000