Jangan Sembarangan Unggah Sertifikat Vaksinasi, Awas Data Pribadimu Dicuri!
Hati-hati mengunggah sertifikat vaksinasi yang berisi sejumlah data pribadi. Jika lengah, data pribadi, seperti NIK dan tanggal lahir, dapat menjadi jalan masuk bagi para kriminal untuk melakukan penipuan.
Warga lanjut usia mengikuti vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Selain melayani warga lansia ber-KTP DKI Jakarta, BBPK juga mulai memberikan pelayanan vaksinasi bagi warga lansia yang memiliki KTP di luar DKI Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan cakupan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial dinilai perlu dihindari. Data pribadi yang tercantum dalam sertifikat tersebut dapat memunculkan potensi pencurian identitas hingga bahan profiling calon korban penipuan.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar pada Selasa (25/3/2021) mengatakan, upaya profiling terhadap seseorang akan sangat mudah dilakukan dengan sejumlah data pribadi yang ditampilkan dalam sertifikat vaksinasi, yakni nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.


