Ekspor benih bening lobster meningkatkan penerimaan negara. Namun, rencana itu dinilai tidak dilandasi kajian dan data.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia dinilai terus dirugikan akibat penyelundupan benih bening lobster ke Vietnam yang ditaksir mencapai 600 juta benih per tahun atau senilai 1,2 miliar dollar AS per tahun. Rencana pemerintah melegalkan ekspor benih bening lobster, antara lain, untuk memetik manfaat nilai ekspor benih bagi penerimaan negara bukan pajak. Namun, kebijakan itu dinilai tidak didukung data riil stok benih.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, ekspor benih lobster dilarang.
Namun, dalam draf Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, ekspor benih bening lobster bisa dilakukan. Pasal 6 Ayat 1a dalam draf itu menyebutkan, selain dapat mengekspor benih ke luar negeri, investor juga melakukan aktivitas pembudidayaan di Indonesia. Rancangan aturan itu kini dalam tahap konsultasi publik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih bening lobster sedang dikaji, antara lain guna menggali potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di samping itu, pemerintah mengundang investor asal Vietnam untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia.
Ekspor lobster hasil budidaya di Vietnam pada tahun 2022 mencapai nilai sekitar 2,5 miliar dollar AS, dengan sumber benih lobster seluruhnya berasal dari Indonesia. Jumlah benih lobster yang dipasok ke Vietnam setiap tahun mencapai 400 juta-600 juta benih, dengan harga benih rata-rata dua dollar AS per ekor. Itu mengindikasikan nilai ekspor benih lobster asal Indonesia yang diselundupkan ke Vietnam mencapai 1,2 miliar dollar AS per tahun.
Kerja sama Indonesia dan Vietnam dinilai akan mendorong kedua negara itu menjadi produsen lobster unggulan di kawasan Asia Tenggara. Sementara pembudidaya lobster di Vietnam bisa mendapatkan benih bening lobster asal Indonesia berbasis kuota, dengan kewajiban membayar pungutan PNBP.
”Misalkan (PNBP) Rp 5.000 per bibit, pendapatan negara sudah triliun rupiah,” ujar Trenggono dalam rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR di Jakarta secara hibrida, Selasa (14/11/2023).
Selama Januari-November 2023, capaian PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat Rp 1,1 triliun. Pada tahun 2022, capaian PNBP sektor kelautan dan perikanan tercatat Rp 1,7 triliun.
Minim data
Menurut Trenggono, pihaknya telah meminta akademisi ataupun tim di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghitung potensi benih bening lobster di Indonesia dari pemijahan secara alami per tahun. Namun, data yang diperoleh dari tim KKP, akademisi, serta Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) berbeda-beda.
”Ada jawaban (potensi) 380 juta benih. Tetapi, di sana (Vietnam) bisa dapat 600 juta benih. Ada yang sebutkan miliaran benih. Mohon izin (data) tidak akurat. Yang penting (benih) keluar saja yang saya hitung,” lanjutnya.
Sebelumnya, pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan sentra budidaya lobster terbesar di Indonesia, menolak rencana pemerintah mengizinkan kembali ekspor benih bening lobster. Mereka khawatir kebijakan itu akan memukul budidaya lobster di Tanah Air (Kompas.id, 23/10/2023).
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin, saat dihubungi secara terpisah, menyoroti rencana membuka ekspor benih bening lobster tidak sejalan dengan kondisi pemanfaatan lobster yang berada di status ”merah”.
Rancangan kebijakan itu mengabaikan regulasi berupa Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 19/2022 tentang Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan, Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Regulasi itu menyebut status pemanfaatan lobster di Indonesia telah mencapai status penangkapan penuh sebesar 36 persen dan status penangkapan berlebih sebesar 64 persen.
”KKP sampai sekarang tidak bisa menjelaskan kepada publik mengenai data stok benih bening lobster yang ada di perairan di Indonesia. Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. Jika pemerintah serius, seharusnya persoalan data bisa diselesaikan,” ujar Parid.
Koordinator Perikanan Budidaya Federasi Asosiasi Perikanan Indonesia (FAPI) Coco Kokarkin mengemukakan, kondisi budidaya lobster di Vietnam belakangan ini sudah terlalu penuh dan mulai ada beberapa wabah penyakit. Dampaknya, lobster mutiara yang merupakan andalan pembudidaya di Vietnam paling besar berukuran 500 gram. Ini menyebabkan harga jual benih bening lobster mutiara tidak tinggi seperti dulu.
”Kita harus belajar dari Vietnam, jangan sampai budidaya lobster secara masif di Indonesia ikut menurunkan daya dukung perairan,” ujar Coco.
Ia menambahkan, teknologi budidaya lobster sudah mampu dikuasai oleh Indonesia. Pemerintah bisa melibatkan asosiasi pembudidaya laut yang sudah mampu memelihara lobster konsumsi selama 8-12 bulan. Bantuan yang diberikan pemerintah beberapa tahun lalu lebih ke sarana produksi ke sebagian pembudidaya. Padahal, kebutuhan pembudidaya adalah akses benih, kepastian usaha, mekanisme pasar langsung, pengetahuan cara budidaya, serta pakan berkualitas murah dan berlimpah. ”Benih selama ini sulit diperoleh bahkan dari tetangganya sendiri,” ujar Coco.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan menilai, maraknya penyelundupan ekspor benih bening lobster kontradiktif dengan kesan pamer kekuatan pengawasan yang selama ini ditunjukkan oleh KKP. Maraknya penyelundupan benih seharusnya tidak menjadi alasan pemerintah membuka keran ekspor benih yang dapat memukul usaha budidaya.
”Mestinya dengan penguatan pengawasan melalui satelit nano dan instrumen pengawasan lain, kejahatan penyelundupan benih bening lobster bisa lebih diatasi,” ujarnya.