logo Kompas.id
NusantaraPembudidaya di Lombok Tolak...
Iklan

Pembudidaya di Lombok Tolak Rencana Ekspor Benih Bening Lobster

Rencana pemerintah membuka keran ekspor benih bening lobster dikhawatirkan akan mengancam budidaya dalam negeri. Para pembudidaya lobster di Lombok menolak tegas rencana itu.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 4 menit baca
Suasana keramba jaring apung berisi lobster yang dibesarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).
ISMAIL ZAKARIA

Suasana keramba jaring apung berisi lobster yang dibesarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

MATARAM, KOMPAS — Pembudidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menolak rencana pemerintah mengizinkan kembali ekspor benih bening lobster. Mereka khawatir kebijakan itu akan memukul budidaya lobster di Tanah Air.

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, ekspor benih lobster dilarang.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000