Lumbung Pangan Merauke Akan Dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus
Pemerintah berencana menjadikan lumbung pangan di Merauke sebagai kawasan ekonomi khusus atau KEK. Investor yang berminat berinvestasi di lumbung pangan Merauke akan mendapat paket insentif fiskal KEK.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menginginkan ada satu kawasan terintegrasi dan masif yang berfokus pada pangan dan energi. Lumbung pangan Merauke akan dijadikan sebagai kawasan ekonomi khusus yang di dalamnya ada paket insentif fiskal bagi pihak yang berminat untuk berinvestasi.
”Secara umum, hari ini kita diskusi mengenai food estate. Beliau, Pak Presiden, menginginkan satu kawasan terintegrasi, masif, fokus pada pangan dan energi. Poinnya seperti itu sehingga ini enggak bisa separuh-separuh karena potensi market-nya, kan, ada di Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Secara umum, hari ini kita diskusi mengenai food estate. Beliau, Pak Presiden, menginginkan satu kawasan terintegrasi, masif, fokus pada pangan dan energi.
Kawasan tersebut mesti masif sehingga produksi dan skala ekonominya terpenuhi. Kawasan dengan fokus komoditas beras dan gula seperti ini mesti segera disiapkan. ”Kurang lebih seperti itu, dan kita semua percaya bahwa potensi kita sebagai produsen luar biasa. Jadi end to end itu maksudnya dari mulai hulunya, on farm-nya, logistiknya, pascapanennya, pengolahannya, dan marketnya. Infrastruktur mulai saluran irigasi, pompa, port, dan lain-lain,” katanya.
Saat ditanya, Arief tidak menjawab pasti ketika ditanya mengenai lokasi lumbung pangan dimaksud. Berkaitan dengan besaran investasi, dia menjawab bahwa nantinya merupakan kombinasi dari badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta.
Secara terpisah, tapi masih di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang ditanya mengenai hasil rapat menuturkan, lumbung pangan nantinya akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK).
”Food estate mau dibuat KEK nanti, di Merauke. Kita belum bicara produksi, kita konsentrasi padi dan tebu. Kalau (potensi) food estate, kan, bisa 2 juta hektar, tapi awalnya 200.000 hektar dulu,” ujarnya.
Berkaitan dengan anggaran, Airlangga mengatakan bahwa diarahkan ke public private partnership (PPP/kerja sama pemerintah dan badan usaha).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, rapat kali ini membahas pembangunan lumbung pangan di Merauke. ”Membangun food estate di Merauke supaya kita bisa punya lahan untuk tebu dan beras. Dan, kita juga harus meningkatkan stok nasional untuk tebu dan (mengurangi) impor juga karena memang kondisi di pasar memang harga gula itu naik signifikan,” katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana skema pembiayaan melalui PPP, Kartika mengatakan, saat ini selisih harga kalau impor dengan harga jual tipis sekali dan mungkin swasta tidak tertarik. ”Nah, kalau seperti itu mungkin bisa jadi dalam bentuk kedinasan. Bisa jadi, ini lagi diskusi, nunggu skemanya,” ujar Kartika.
Kartika belum menjawab pasti ketika ditanya BUMN yang akan dilibatkan. ”Belum, belum. Tapi kemungkinan PTPN. Kalau beras, kan, selalu Bulog. Kalau yang gula mungkin di PTPN,” katanya.
Pada rapat tersebut dibahas pula lumbung pangan di Kalimantan Tengah yang akan dikerjakan lagi supaya panen berikutnya lebih baik. Komoditas di lumbung pangan Kalteng adalah padi.
Sehubungan dengan pembangunan lumbung pangan di Merauke, pemerintah akan memetakan lahan. ”Ada 2 juta hektar yang sangat berpotensi tapi kita mulai 200.000 (hektar). Nanti juga ada investasi pemerintah dan mungkin kita akan bangun KEK dan, dengan infrastrukturnya kita bangun dari APBN. Untuk jalannya nanti kita akan tawarkan untuk BUMN dan swasta,” ujarnya.
Kartika pun menjawab ketika ditanya konsekuensi lanjutan dari dijadikannya lumbung pangan Merauke sebagai KEK. ”Kalau KEK, kan, sebenarnya dalam konteks ini lebih kepada insentif fiskal. (Hal ini) supaya nanti kalau ada orang yang berminat investasi di sana tentunya insentif fiskalnya sudah ikut paket KEK. Jadi, ini nanti KEK pangan dan energi,” katanya.
Kartika menampik ketika ditanya apakah dengan dijadikannya lumbung pangan sebagai KEK ini menghilangkan status proyek strategis nasional lumbung pangan di Merauke. ”Enggak. Itu satu paket. PSN sama KEK, kan, bisa bergabung dua-duanya. Dan mungkin kita akan bikin kayak kawasan ya, kayak kawasan industri batang itu nanti BUMN yang ditugaskan sebagai pengelola kawasannya lalu teman-teman swasta bisa sebagai tenant untuk membangun di sana,” ujarnya.
Pendanaan lumbung pangan Merauke sedang dihitung. ”Funding lagi dihitung dulu. Kalau APBN itu nanti dalam bentuk investasi infrastruktur (yang dikerjakan kementerian) PUPR seperti jalan dan irigasi. Nah, kalau untuk investasi di lahannya sendiri, kan, untuk penanamannya segala, ya, harusnya dari pihak investasi swastanya,” kata Kartika.