logo Kompas.id
EkonomiRugi Triliunan Rupiah,...
Iklan

Rugi Triliunan Rupiah, Pemerintah Akan Atur Regulasi Makanan Terbuang

Kerugian Indonesia akibat makanan terbuang (”food loss and waste”) setara dengan 4-5 persen produk domestik bruto Indonesia per tahun. Jika dimanfaatkan maksimal, makanan itu bisa dikonsumsi 29-47 persen populasi negara.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u8F9Zzgg5Oc4ykg4cY1V4mBdHGE=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F12%2Fb6bd7b6a-25f1-4d47-9eea-d1d60cd3cbb8_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana menyusun regulasi untuk mencegah makanan terbuang, baik sebelum maupun setelah diolah. Kerugian ekonomi akibat fenomena ini mencapai triliunan rupiah per tahun. Indonesia dapat berkaca pada negara lain dalam menyusun dan menerapkan regulasi tersebut.

Laporan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut, kehilangan dan pemborosan makanan (food loss and waste/FLW)mengakibatkan kerugian ekonomi pada tiap tahap rantai pasok makanan. Dalam rentang 2000-2019, FLW mencapai 23 juta-48 juta ton per tahun. Kerugian ekonominya sebesar Rp 213 triliun-Rp 551 triliun per tahun atau 4-5 persen produk domestik bruto Indonesia per tahun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000