logo Kompas.id
EkonomiKebijakan Ekspor Beras Dinilai...
Iklan

Kebijakan Ekspor Beras Dinilai Kontradiktif

Jika neraca komoditas menjadi pertimbangan untuk mengizinkan Bulog mengekspor beras, Ombudsman RI menilai, pemerintah semestinya memilih mengurangi jumlah impor dibandingkan membuka keran ekspor beras.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3JaEC3zoLmSp8hu6rRJm4LLG5z4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F29%2Fb6c33648-eff9-4000-9d11-79a44c9ddd33_jpg.jpg

Buruh membongkar beras impor dari Thailand yang baru tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan menggunakan Kapal Vimc Unity, Senin (29/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan melarang ekspor beras non-organik dengan tingkat kepecahan di atas 25 persen. Di sisi lain, Perum Bulog masih bisa mengekspor beras non-organik dengan mempertimbangkan neraca komoditas. Kebijakan itu dinilai kontradiktif lantaran Indonesia masih mengimpor beras untuk kebutuhan dalam negeri.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000