logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Mempertimbangkan...
Iklan

Pemerintah Mempertimbangkan Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Di tengah pekerjaan rumah yang masih banyak, masa tugas Satgas BLBI akan segera berakhir pada 31 Desember 2023. Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja satgas untuk menuntaskan penyitaan seluruh aset piutang BLBI.

Oleh
agnes theodora, Agustinus Yoga Primantoro
· 3 menit baca
Papan sita aset terpasang di tanah yang berhasil disita negara dalam kasus BLBI, di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Papan sita aset terpasang di tanah yang berhasil disita negara dalam kasus BLBI, di Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah menyita 27,75 persen dari total nilai aset piutang BLBI. Untuk memaksimalkan upaya pengembalian hak negara dari kasus berusia 24 tahun itu, pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga lima tahun ke depan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah mengantongi aset obligor sebesar Rp 30,65 triliun atau 27,75 persen dari total aset piutang BLBI yang harus ditagih senilai Rp 110,45 triliun. Pemerintah menargetkan bisa menyita 50 persen aset eks BLBI hingga akhir tahun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000