logo Kompas.id
EkonomiPencegahan Kekerasan Seksual...
Iklan

Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Butuh Pengawasan Kuat

Terbitnya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja masih menyisakan sejumlah tantangan. Pengawasan dan dunia kerja yang makin fleksibel adalah beberapa di antaranya.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut pembebasan WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jambi, Kamis (26/7/2018). Mereka menuntut pembebasan WA (15), korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan atau Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. Kepmenaker ini mengharuskan pencegahan diatur dalam perjanjian kerja bersama, peraturan perusahaan, dan institusi perusahaan wajib membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan di tempat kerja. Meski kebijakan ini diapresiasi pekerja, tantangannya terletak pada pengawasan.

”Hal terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan sehingga pihak perusahaan sungguh-sungguh menjalankan Kepmenaker No 88/2023 sesuai kondisi tempat kerja. Misalnya, di perkebunan tentunya membutuhkan banyak bangunan pos pengaduan dan satuan tugas (satgas) karena tanah perkebunan yang luas,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia Dian Septi, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000