logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanStop Kekerasan dan Pelecehan...
Iklan

Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja

Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja hingga kini masih menjadi ancaman terhadap perempuan. Kehadiran regulasi yang mengatur pencegahan dan penghapusan kekerasan menjadi kunci dalam melindungi perempuan pekerja.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 6 menit baca
Ratusan buruh berunjuk rasa di Monumen Perjuangan Rakyat, Palembang, Senin (1/5). Mereka menuntuk pebaikan upah untuk kesejahteraan buruh.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ratusan buruh berunjuk rasa di Monumen Perjuangan Rakyat, Palembang, Senin (1/5). Mereka menuntuk pebaikan upah untuk kesejahteraan buruh.

Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei selalu menjadi momentum bagi para pekerja atau buruh, termasuk perempuan pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan. Bebas dari berbagai kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan eksploitasi di dunia kerja, menjadi narasi yang terus diteriakkan, seperti yang dilakukan pada Hari Buruh Internasional, Minggu (1/5/2022).

Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional 2022, para perempuan pekerja bersama aktivis yang tergabung dalam Aliansi Stop Kekerasan di Dunia Kerja juga mendesak pemerintah segera membahas dan meratifikasi Konvensi ILO 190. Ratifikasi tersebut menjadi kunci penyelesaian persoalan kekerasan dan pelecehan yang banyak dialami pekerja di Indonesia, terutama para perempuan pekerja.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000