logo Kompas.id
EkonomiPenyelenggara Bursa Karbon...
Iklan

Penyelenggara Bursa Karbon Jadi Prioritas

Agar bursa karbon dapat berjalan sesuai target pemerintah, perlu ada lembaga terstandardisasi dan independen yang bertugas menghitung jumlah karbon.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J, agnes theodora, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 3 menit baca
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira (kiri) dan Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam diskusi bertema bursa karbon, Jakarta, Kamis (11/5/2023)
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira (kiri) dan Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam diskusi bertema bursa karbon, Jakarta, Kamis (11/5/2023)

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah menargetkan bursa karbon beroperasi pada September 2023. Agar bisa terealisasi dengan profesional, pemerintah perlu memprioritaskan pembentukan lembaga yang berfungsi menghitung jumlah karbon serta penyelenggara bursa karbon.

Istilah bursa karbon mengemuka dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Regulasi tersebut mendefinisikan bursa karbon sebagai sistem yang mengatur pencatatan cadangan, perdagangan, serta status kepemilikan unit karbon.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000