logo Kompas.id
EkonomiKebijakan IRA Berpotensi...
Iklan

Kebijakan IRA Berpotensi Hambat Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Aturan Inflation Reduction Act atau IRA berpotensi menurunkan minat perusahaan asing mengakselerasi investasinya di sektor mineral Indonesia. Meski demikian, pemerintah optimistis nikelnya tetap dilirik dunia.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Aktivitas pabrik pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) yang dikelola PT Virtue Dragon Nickel Industry, anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry asal China, di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (29/4/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivitas pabrik pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) yang dikelola PT Virtue Dragon Nickel Industry, anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry asal China, di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (29/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS —Kebijakan Inflation Reduction Act yang ditandatangani Presiden Amerika Joe Biden tahun lalu berpotensi menghambat upaya Indonesia menjadi jaringan rantai pasok ekosistem kendaraan listrik global. Pemerintah optimistis nikel dalam negeri tetap akan dilirik para investor karena perkembangan kendaraan listrik ke depan tetap membutuhkan mineral dalam jumlah besar yang dimiliki Indonesia.

Peneliti mitra di Center For Indonesian Policy Studies, Krisna Gupta, menerangkan, melalui Inflation Reduction Act (IRA), Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menggelontorkan subsidi pajak sebesar 7.500 dollar AS bagai mereka yang membeli kendaraan listrik. Meski demikian, subsidi diberikan dengan syarat komponen mineral pembentuk baterai kendaraan tersebut haruslah ditambang, diproses, dan dirakit di AS ataupun negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan Amerika Serikat.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000