logo Kompas.id
EkonomiUtang Belum Dibayar...
Iklan

Utang Belum Dibayar Pemerintah, Peritel Buka Opsi Tak Jual Minyak Goreng

Opsi penghentian penjualan minyak goreng dinilai akan berdampak pada penurunan permintaan ke industri minyak kelapa sawit. Penghentian penjualan berpotensi diterapkan oleh 80 persen dari 48.000 gerai anggota Aprindo.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
· 2 menit baca
Pemberitahuan perihal stok minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pemberitahuan perihal stok minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Akibat utang yang belum dibayar pemerintah sejak tahun lalu, pelaku ritel membuka opsi untuk tidak menjual minyak goreng di gerainya. Utang yang menumpuk juga berpotensi menggerus kepercayaan ritel kepada pemerintah yang berujung pada keengganan melaksanakan penugasan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey bersurat pada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023. Surat itu berisi informasi selisih harga pengadaan minyak goreng satu harga yang belum dibayar sejak awal 2022. Apabila pemerintah tidak menanggapi hal itu, pelaku ritel berencana menghentikan penjualan minyak goreng premium kepada masyarakat di gerainya.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000