Pemerintah Tingkatkan DMO Minyak Goreng Selama Tiga Bulan
DMO bulanan minyak goreng ditingkatkan sebesar 50 persen dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton untuk menambah suplai minyak goreng kemasan dan curah selama Ramadhan-Lebaran. Kebijakan itu berlaku pada Februari-April 2023.
Oleh
Hendriyo Widi
·2 menit baca
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Minyak goreng kemasan rakyat yang dipamerkan serta dijual saat diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Minyak yang juga bagian dari kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market oblgation/DMO) sawit itu dijual seharga Rp 14.000 per liter.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meningkatkan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market oblgation/DMO) minyak goreng dari 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu diambil untuk menjaga stok minyak goreng selama periode Ramadhan-Lebaran 2023.
Pemerintah menentukan kebijakan itu dalam Rapat Evaluasi Pendistribusian Minyak Goreng Rakyat dengan para produsen minyak goreng di Jakarta, Senin (30/1/2023). Rapat itu dihadiri juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, DMO bulanan minyak goreng ditingkatkan sebesar 50 persen dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton untuk menambah suplai minyak goreng kemasan dan curah selama Ramadhan-Lebaran. Kebijakan itu berlaku selama tiga bulan, yakni Februari-April 2023.
”Para produsen minyak goreng juga telah berkomitmen mendukung kebijakan itu. Mereka akan melaporkan realisasi DMO itu sepekan sekali setiap Jumat. Mereka juga akan meminta dan mengawasi jaringan distribusi masing-masing agar minyak goreng itu dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
DMO bulanan minyak goreng ditingkatkan sebesar 50 persen dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton. Kebijakan itu berlaku selama tiga bulan, yakni Februari-April 2023.
Kemendag telah menetapkan HET di tingkat konsumen untuk minyak goreng kemasan merek Minyakita Rp 14.000 per liter. Adapun HET minyak goreng curah ditentukan Rp 15.500 per kilogram (kg).
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga rata-rata nasional minyak goreng curah, per 30 Januari 2023, mencapai Rp 14.800 per liter, naik sebesar 4,23 persen secara bulanan. Sementara harga minyak goreng kemasan merek Minyakita Rp 14.900 per liter, naik 6,43 persen secara bulanan.
Zulkifli berkomitmen untuk memastikan pendistribusian dan suplai minyak goreng tersebut di pasar rakyat dan ritel modern lancar dan mencukupi. Kemendag juga akan memastikan harga jual di tingkat konsumen sesuai dengan HET. Pengawasan dan evaluasi terkait dengan pendistribusian, stok, dan harga minyak goreng tersebut akan dilakukan secara berkala.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memperkirakan tingkat inflasi hingga pekan keempat Januari 2023 sebesar 0,39 persen secara bulanan. Hal itu berdasarkan hasil Survei Pemantauan Harga BI sampai dengan minggu keempat Januari 2023.
Komoditas utama penyumbang inflasi pada periode tersebut antara lain bawang merah dan cabai rawit masing-masing 0,06 persen secara bulanan, cabai merah dan beras masing-masing 0,05 persen, bawang putih 0,02 persen, dan tahu mentah 0,01 persen.
”Sementara itu, sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi pada periode tersebut adalah bensin dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,06 persen secara bulanan, telur ayam ras 0,03 persen, serta daging ayam ras dan tomat masing-masing 0,01 persen,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui siaran pers.