Di tengah tingginya harga beras di tingkat konsumen, sejumlah oknum tak bertanggung jawab menyalahgunakan beras impor Bulog untuk meraih keuntungan pribadi. Beragam cara dilakukan untuk mengelabui konsumen.
Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS - Sejumlah orang diduga menyelewengkan beras impor di tengah kenaikan inflasi. Padahal, pemerintah mengimpor beras untuk mengendalikan harga beras yang naik dan menyumbang inflasi beberapa bulan terakhir.
Tujuh orang menjadi tersangka kasus penyimpangan beras impor yang diungkap Satuan Tugas atau Satgas Pangan. ”(Temuan) ini banyak di toko-toko beras, tetapi masih dikembangkan (penelusurannya). Ada yang menjual beras (impor dari Bulog) sekitar Rp 11.800 per kilogram,” kata Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat ditemui setelah konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Rudy melanjutkan, penangkapan itu bermula dari data perkembangan harga beras. Dia mempertanyakan inflasi yang disebabkan beras di Banten tergolong tinggi. Dia juga berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Banten menunjukkan, inflasi tahunan pada Januari 2023 di Cilegon, Serang, dan Tangerang masing-masing sebesar 5,74 persen, 6,55 persen, dan 4,54 persen. Adapun inflasi bulanan di ketiga kota itu ialah 0,88 persen (Cilegon), 0,33 persen (Serang), dan 0,44 persen (Tangerang). Beras menjadi komoditas penyumbang inflasi, baik bulanan maupun tahunan, di ketiga kota tersebut.
Di tingkat nasional, laju inflasi pada Januari 2023 mencapai 5,28 persen secara tahunan dan 0,34 persen secara bulanan. Secara bulanan, inflasi beras pada Januari 2023 mencapai 2,34 persen dengan andil 0,07 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi beras pada Januari 2022 yang sebesar 0,94 persen dengan andil 0,03 persen.
Adapun ketujuh tersangka itu dikenai Pasal 62 Ayat 1 yang berkaitan Pasal 8 Ayat 1a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 8 Ayat 1a menyatakan, pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tak sesuai standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 8 Ayat 1d melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau keterangan barang tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto menyebutkan, ada enam modus yang dilakukan tersangka. Keenam modus itu ialah mengemas ulang beras impor Bulog dengan kemasan beras impor, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga eceran tertinggi, memanipulasi pesanan pengantaran, memasukkan beras impor Bulog dengan pengatasnamaan pribadi ke penggilingan, serta memonopoli sistem dagang. Motif tindakan tersebut ialah mencari keuntungan pribadi.
Celah ambil untung itu muncul akibat kualitas 500.000 ton beras yang diimpor Bulog berupa premium. Padahal, beras itu digunakan sebagai cadangan beras pemerintah (CBP) yang dijual dengan skema harga beras medium. Bulog pun menjualnya dengan harga Rp 8.300 per kilogram. Imbasnya, ada perbedaan harga beras medium dan premium tersebut yang bisa diselewengkan.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras menyatakan, harga beras medium di tingkat Bulog berkisar Rp 9.450-Rp 10.450 per kg, tergantung dari wilayahnya. Harga beras premium sekitar Rp 12.800 dan Rp 13.600 per kg.
Tingkatkan pengawasan
Direktur UtamaPerum Bulog Budi Waseso menyatakan, pemerintah daerah sebaiknya mulai mengawasi peredaran bahan pangan secara menyeluruh. ”Kalau tidak, hal-hal (kasus) seperti ini akan terjadi lagi. Kasus ini akan diusut oleh pihak kepolisian hingga ke sumbernya,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mendata, rata-rata nasional harga beras medium di pasar tradisional per Jumat (10/2) mencapai Rp 12.950-Rp 13.050 per kg. Angka ini lebih tinggi ketimbang awal bulan yang senilai Rp 12.800-Rp 12.950 per kg.
Sementara itu, menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Bulog periode 2007-2009 sekaligus pengamat pertanian Universitas Cokroaminoto, Yogyakarta, Mohammad Ismet, agar penyaluran beras impor melalui operasi pasar dapat mengerem kenaikan harga, Bulog perlu memetakan variasi beras yang diminati konsumen.
”Dengan stok dan variasi beras yang sesuai permintaan pasar, pengendalian harga dapat berlangsung efektif. Selain itu, Bulog juga mesti menyalurkan beras impor langsung ke pedagang eceran dengan ketentuan tidak boleh menjual harga di atas ketentuan,” ujarnya saat dihubungi.