logo Kompas.id
EkonomiKewajiban Memulangkan Devisa...
Iklan

Kewajiban Memulangkan Devisa Hasil Ekspor Tidak Dipukul Rata

Upaya memulangkan devisa hasil ekspor diupayakan tidak sampai mengganggu iklim berusaha dan kinerja ekspor. Pendekatan ke sektor manufaktur perlu dibedakan, tergantung pada siklus perdagangan dan skala ekspornya.

Oleh
agnes theodora
· 3 menit baca
Aktivitas pemuatan peti kemas ke dalam kapal barang di Terminal peti kemas New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Menurut data Badan Pusat Statistik, total ekspor RI selama tahun 2022 mencapai 291,98 miliar dollar AS, sementara impornya 237,52 miliar dollar AS. Hal itu membuat neraca perdagangan RI tahun lalu surplus 54,46 miliar dollar AS.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Aktivitas pemuatan peti kemas ke dalam kapal barang di Terminal peti kemas New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Menurut data Badan Pusat Statistik, total ekspor RI selama tahun 2022 mencapai 291,98 miliar dollar AS, sementara impornya 237,52 miliar dollar AS. Hal itu membuat neraca perdagangan RI tahun lalu surplus 54,46 miliar dollar AS.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah akan segera merampungkan revisi peraturan teknis tentang penempatan devisa hasil ekspor atau DHE di sistem keuangan dalam negeri. Kewajiban memulangkan devisa tidak akan dipukul rata ke semua eksportir manufaktur, melainkan dibedakan berdasarkan jenis pengolahan komoditas serta besaran nilai ekspornya.

Ketentuan itu akan dituangkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Hal itu dilakukan agar upaya untuk memulangkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri tidak sampai mengganggu iklim berusaha dan kinerja ekspor di sektor manufaktur.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000