Sebanyak 200 Eksportir Berpotensi Simpan Devisa ke Dalam Negeri
Ada 200 perusahaan eksportir hasil sumber daya alam yang berpotensi membawa devisa hasil ekspor ke Indonesia. DHE dari 200 perusahaan itu tentu potensi yang baik untuk bisa memperkuat penerimaan devisa.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) tengah memberikan keterangan dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2023, di Jakarta, Kamis (19/1/2023). Perry didampingi (kiri ke kanan) Deputi Gubernur BI Juda Agung, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono, dan Deputi Gubernur Aida S Budiman.
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia mengidentifikasi ada 200 perusahaan eksportir hasil sumber daya alam yang berpotensi mengendapkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam sistem keuangan dalam negeri. Bank Indonesia akan menerbitkan instrumen term deposit valuta asing dengan imbal hasil menarik agar para eksportir tertarik menyimpan DHE-nya di Indonesia.
”Kami identifikasi ada 200 perusahaan yang punya potensi hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang cukup besar dan butuh placement dana mereka,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti pada jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI Januari 2023, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Destry menjelaskan, DHE dari 200 perusahaan itu tentu potensi yang baik untuk bisa memperkuat penerimaan devisa. Dengan demikian, cadangan devisa juga menguat sehingga mampu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Ia menambahkan, pada 2022 kinerja ekspor Indonesia sangat baik. Namun, di saat bersamaan, masih banyak potensi DHE yang tidak masuk ke perbankan dalam negeri. Padahal, DHE sangat diperlukan agar pasokan dollar AS di dalam negeri meningkat sehingga stabilitas rupiah bisa terjaga. Berangkat dari itulah, BI mengeluarkan TD valas secara khusus untuk menarik DHE agar bisa masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, DHE dari eksportir akan disimpan dalam rekening khusus di perbankan, lalu diteruskan (pass on) kepada BI.
Pelaksanaan TD Valas DHE akan mengacu pada mekanisme pasar disertai pemberian insenstif kepada bank sehingga suku bunganya bisa kompetitif terhadap negara lain.
”Ini untuk menarik DHE, khususnya hasil SDA kita. Agar hasil kekayaan bumi kita bisa dimaksimalkan untuk perekonomian Indonesia,” ujar Perry.
Agar perbankan mau menjalankan skema tersebut, BI juga memberikan insentif komisi dan pengecualian dari kewajiban penyimpanan giro wajib minimum (GWM). Selain itu, Kementerian Keuangan juga direncanakan akan memberikan insentif pajak.
Adapun dana yang ditempatkan tidak masuk dalam penghitungan dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Hal ini, lanjut Perry, sudah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perry menjelaskan, saat ini BI sedang berkomunikasi erat dengan perbankan dan mematangkan persiapan. Adapun, menurut rencana, TD Valas DHE ini akan mulai diimplementasikan pertengahan Februari 2023.
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Mekanisme alur Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor. Sumber: Bank Indonesia
Dukungan
Dihubungi Jumat (20/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan BI. Pihak OJK pun sudah berkomunikasi intensif untuk menjalankan kebijakan ini.
Ia menjelaskan, rekening khusus untuk menampung DHE ini tidak bisa digunakan bank dan hanya di pass on ke BI. ”Ketentuan umumnya, yang boleh berhubungan dengan BI itu hanya bank dan pemerintah,” ujar Dian.
Dian menambahkan, sejauh ini pihaknya belum akan membuat peraturan baru sebab ketentuan yang ada saat ini, menurut dia, sudah cukup mengakomodasi skema ini.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pada dasarnya LPS mendukung kebijakan BI tersebut. Menurut dia, tidak ada kendala sehingga skema itu bisa langsung dilaksanakan BI.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melihat lebih detail tentang ketentuan dana DHE yang ditempatkan di rekening khusus dan tidak dihitung sebagai DPK perbankan.
”Kami akan bergerak sesuai dengan undang undang yang ada. Mungkin nanti, kalau sudah jelas semua, akan ada pemberitahuan ke perbankan mengenai perlakuan DHE dalam rangka penghitungan premi,” ujar Purbaya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (20/9).
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya mendukung rencana BI dan pemerintah untuk meningkatkan serapan DHE di perbankan dalam negeri. ”Ini dalam rangka meningkatkan cadangan devisa dan menjaga kestabilan moneter yang sekaligus dapat memperkuat likuiditas perbankan,” ujar Rudi.
Dalam penerapannya nanti, Bank Mandiri akan mengikuti ketentuan pelaksanaannya. Selain itu, Bank Mandiri tetap terus mengupayakan pengelolaan DHE tersebut di domestik melalui beragam produk simpanan yang dapat ditawarkan kepada para nasabah DHE.