logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Kaji Insentif...
Iklan

Pemerintah Kaji Insentif Khusus Eksportir Manufaktur

Berbeda dari eksportir komoditas SDA, kegiatan ekspor-impor di sektor manufaktur lebih dinamis. Pemerintah pun mengkaji insentif khusus bagi eksportir manufaktur yang menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri.

Oleh
agnes theodora
· 3 menit baca
Aktivitas pemuatan peti kemas ke dalam kapal barang di terminal peti kemas New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan RI tahun lalu surplus 54,46 miliar dollar AS.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Aktivitas pemuatan peti kemas ke dalam kapal barang di terminal peti kemas New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan RI tahun lalu surplus 54,46 miliar dollar AS.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah mengkaji berbagai opsi untuk menarik devisa hasil ekspor ke sistem keuangan dalam negeri guna memperkuat cadangan devisa Indonesia di tengah gejolak ekonomi global. Salah satu strategi yang dipertimbangkan adalah memberikan insentif pajak khusus bagi eksportir manufaktur yang menaruh devisanya di dalam negeri.

Ketentuan itu nantinya akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang sedang digodok oleh pemerintah.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000