logo Kompas.id
EkonomiRegulasi Hijau UE Bisa Buat RI...
Iklan

Regulasi Hijau UE Bisa Buat RI Makin Transparan dan Pindah Pasar

Implementasi regulasi hijau Uni Eropa bisa membantu RI meningkatkan transparansi dan pengelolaan komoditas berkelanjutan. Implementasi itu juga bisa bakal merepotkan sehingga pelaku usaha RI memilih pindah pasar.

Oleh
Hendriyo Widi
· 4 menit baca
Batas hutan dan perkebunan sawit di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Papua, Senin (26/4/2021). Hutan yang kini tergantikan oleh perkebunan sawit membuat mata pencarian warga setampat, yaitu berburu, hilang. Kampung Sima yang berada di dekat kawasan tersebut pun sering dilanda banjir.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)

Batas hutan dan perkebunan sawit di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Papua, Senin (26/4/2021). Hutan yang kini tergantikan oleh perkebunan sawit membuat mata pencarian warga setampat, yaitu berburu, hilang. Kampung Sima yang berada di dekat kawasan tersebut pun sering dilanda banjir.

JAKARTA, KOMPAS — Rentetan guliran regulasi hijau Uni Eropa menuai tanggapan positif dan negatif pelaku usaha dan petani Indonesia. Di satu sisi, regulasi itu bisa mendorong transparansi dan pengelolaan komoditas berkelanjutan. Di sisi lain, aturan itu memungkinkan pelaku usaha RI memindah pasar ekspor di luar Uni Eropa.

Pada 6 Desember 2022, UE telah melahirkan undang-undang produk bebas deforestasi. Regulasi itu menyasar minyak sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu, dan karet, berserta produk turunannya seperti daging, furnitur, kertas, kulit, dan cokelat.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000