Pemerintah mengharapkan jenama besar berperan aktif mengikutsertakan UMKM/IKM ke dalam rantai pasok atau mendukung promosi produk mereka.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap jenama besar bisa berkolaborasi aktif dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dan industri kecil menengah atau IKM. Kolaborasi aktif yang dimaksud dapat dilakukan dengan cara mengikutsertakan mereka ke rantai pasok produksi ataupun mendukung promosi produk mereka.
”Nilai produk buatan UMKM atau IKM lokal harus selalu naik dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, kami berharap bukan hanya pemerintah daerah yang berpartisipasi aktif, melainkan juga jenama besar (top brand) turut membantu mengangkat nilai produk UMKM dan IKM,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita saat menghadiri diskusi ”Bangga Buatan Indonesia, Jurus Kunci Bangkitkan Gairah IKM”, Senin (20/6/2022), di Jakarta.
Secara khusus, lanjut Reni, Kemenperin sudah memiliki program e-Smart IKM sejak 2017. Program ini bertujuan untuk mengembangkan pemasaran dan meningkatkan produktivitas IKM lewat teknologi digital. Saat ini, sebanyak 22.515 unit IKM sudah tergabung dalam program e-Smart IKM. Sekitar 14.000 unit di antaranya mampu memasarkan produk mereka ke platform digital.
Reni menambahkan, selama membina 22.515 unit IKM di program e-Smart IKM tersebut, Kemenperin menemukan beberapa persoalan yang dihadapi pelaku usaha. Persoalan tersebut antara lain ketidaktersediaan perangkat teknologi dan penguasaannya.
”Peran kami membantu menyiapkan mereka (UMKM/IKM) agar mampu masuk ke rantai pasok industri ataupun perdagangan lebih besar secara berkelanjutan. Setelah itu, jenama besar yang seharusnya menangkap (menggandeng) mereka,” katanya.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Inpres yang dikeluarkan pada 30 Maret 2022 tersebut mengamanatkan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk produk UMKM dan koperasi.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Kusnardi, Inpres No 2/2022 merupakan cara agar pemerintah daerah ikut terlibat menyiapkan UMKM/IKM lebih berdaya saing masuk ke rantai industri ataupun perdagangan yang lebih besar. Dari belanja pemerintah daerah, UMKM/IKM secara tak langsung dipacu meningkatkan mutu produknya. Pemerintah daerah juga terpacu membina UMKM/IKM daerahnya agar lebih berdaya saing.
Pemerintah Provinsi Lampung, ujar Kusnardi, rutin menggelar aneka pameran luring dan daring yang diisi produk UMKM dan IKM. Ia menyebut beberapa kali pemerintah provinsi menganjurkan agar UMKM/IKM setempat memperluas saluran berjualan di lokapasar.
”Kami telah mengeluarkan regulasi agar pemerintah kabupaten/kota patuh terhadap Inpres No 2/2022. Kami pun membantu dari sisi peralatan ataupun akses finansial. Ada juga semacam kegiatan perjodohan UMKM/IKM dengan jenama besar di Lampung agar mereka membantu pemasaran dan melatih UMKM/IKM,” ucap Kusnardi.
Di acara yang sama, pemilik Rafin’s Snack, M Ravie Cahya Ansor, menilai, sejumlah produk jadi UMKM/IKM lokal memiliki potensi mendapatkan pasar di luar negeri. Dari pengalamannya sendiri yang memproduksi keripik kulit ikan rasa telur asin, konsumen asal Singapura merespons positif. Ini ditandai dengan sejak 2018, ketika pihaknya mendapat banyak pesanan langsung ataupun jasa titipan dari pelanggan asal Singapura.
”Naik kelas usaha itu impian semua UMKM/IKM. Maka, sejak awal saya merintis usaha, saya sudah mematangkan produk sesuai tren di pasar. Setelah itu, saya butuh pelatihan naik kelas usaha, seperti pelatihan pemasaran digital dan membuat profil bisnis yang berkelanjutan,” kata Ravie.
Inpres No 2/2022 juga menjadi landasan pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Melalui gerakan ini, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM bisa memasarkan produk di platform digital pada 2030. Dari target itu, hingga saat ini tercatat sekitar 17 juta UMKM telah memiliki akun pemasaran di platform digital.
Dalam kuliah umum secara daring pada 8 Maret 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pandemi Covid-19 turut mempercepat transformasi digital dari berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM. Pihaknya memproyeksikan pada tahun 2025 nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai 146 miliar dollar AS.