Sebanyak 97,46 Persen Kreditor Setujui Proposal Perdamaian, Bisnis Garuda Indonesia Berlanjut
Mayoritas kreditor, yaitu sekitar 97,46 persen, menyetujui proposal perdamaian dan rencana bisnis yang ditawarkan Garuda Indonesia. Dengan begitu, Garuda tidak akan dipailitkan dalam proses sidang PKPU.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Bisnis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus berlanjut. Hal itu menyusul persetujuan mayoritas kreditor, yaitu sekitar 97,46 persen, terhadap proposal perdamaian dan rencana bisnis yang ditawarkan Garuda dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.
Sidang dengan agenda voting atau pemungutan suara tersebut berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). Voting tersebut merupakan tahapan yang krusial karena menentukan nasib Garuda Indonesia, terus berlanjut bisnisnya atau dipailitkan.
Ketua Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia Jandri Siadari mengatakan, voting dilakukan oleh 365 kreditor konkuren (kreditor yang tidak memegang hak jaminan, namun memiliki hak untuk menagih debitor berdasarkan perjanjian). Dari jumlah itu, kreditor konkuren yang hadir secara langsung sebanyak 326 kreditor dan secara daring 39 kreditor.
Total jumlah suara yang dikumpulkan sebanyak 12.479.432 suara. Kreditor konkuren yang menyetujui rencana perdamaian Garuda Indonesia sebanyak 347 kreditor atau 95,07 persen dari total suara.
“Untuk syarat jumlah utang, 347 kreditor tersebut mewakili 97,46 persen jumlah utang dalam daftar piutang tetap (DPT),” ujarnya di penghujung sidang PKPU.
Untuk syarat jumlah utang, 347 kreditor tersebut mewakili 97,46 persen jumlah utang dalam daftar piutang tetap (DPT).
Dalam voting itu, kreditor konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditor atau 4,11 persen. Jumlah utangnya mewakili 2,42 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir. Adapun kreditor konkuren yang abstain sebanyak 3 kreditor atau 0,82 persen dari jumlah kreditor konkuren yang hadir.
Berdasarkan DPT yang disusun Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia per 14 Juni 2022, total utang Garuda terhadap 501 kreditor sebesar Rp 142,42 triliun. Total itu terdiri dari utang kepada 123 lessor (persuahaan sewa guna) pesawat Rp 104,37 triliun, 23 kreditor non-preferen Rp 3,95 triliun, dan 300 kreditor non-lessor Rp 34,09 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku bersyukur karena mayoritas kreditor, termasuk lessor, menyetujui proposal perdamaian dan rencana bisnis Garuda Indonesia. Hal ini menunjukkan kepercayaan kreditor terhadap proposal perdamaian dan rencana bisnis Garuda sangat tinggi.
Proses ini akan berlanjut dengan homologasi atau pengesahan oleh majelis hakim atas persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri proses kepailitan tersebut pada 20 Juni 2022. Meski ada kreditor yang tidak menyetujui dan abstain, mereka secara otomatis akan terkena konsekuensi yang sama dengan mayoritas kreditor yang menyetujui tawaran Garuda.
“Kami berkomitmen untuk mengeksekusi perjanjian yang sudah disepakati dalam PKPU dan melanjutkan rencana bisnis ke depan dan memastikan Garuda mengasilkan keuntungan. Kami akan menjamin Garuda akan kembali terbang dan memiliki pesawat sesuai kebutuhan dan terukur. Garuda tidak akan lagi terbang ke banyak rute dan memiliki beragam jenis pesawat seperti dulu,” ujarnya.
Pembayaran utang
Menurut Irfan, Garuda juga akan memastikan akan membayar utang kepada kreditor seperti yang tercantum dalam DPT dan proposol perdamaian. Utang di bawah Rp 225 juta akan dibayar Garuda menggunakan kas perusahaan.
Adapun utang di atas Rp 225 juta, terutama urang Garuda terhadap lessor dan pemegang sukuk, akan dibayar dengan menerbitkan kupon surat utang baru senilai total 825 juta dollar AS dan konversi utang menjadi saham senilai total 330 juta dollar AS.
“Sementara utang Garuda terhadap bank dan perusahaan milik negara akan diperpanjang dengan tenor 22 tahun dan bunga sebesar 0,1 persen per tahun,” katanya.
Irfan juga menegaskan, Garuda sudah memenuhi persyaratan pencairan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah setelah proses homologasi selesai pada 20 Juni 2022. Dengan begitu, Garuda bisa mendapatkan PMN melalui penerbitan right issue (hak memesan efek terlebih dahulu) senilai 330 juta dollar AS.
Garuda sudah memenuhi persyaratan pencairan PMN dari pemerintah setelah proses homologasi selesai pada 20 Juni 2022. Dengan begitu, Garuda bisa mendapatkan PMN melalui penerbitan right issue (hak memesan efek terlebih dahulu) senilai 330 juta dollar AS.
Associate Partner BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, berpendapat, jika tidak pailit, ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi Garuda dan pemerintah. Pertama, Garuda harus membayar utang-utangnya.
Kedua, saham pemerintah akan terdilusi atau berkurang persentase kepemilikannya. Hal ini lantaran Garuda menawarkan opsi konversi utang menjadi ekuitas kepada sejumlah kreditornya.
Ketiga, lanjut Toto, pemerintah sebagai pemegang saham harus menyalurkan dana untuk modal bisnis Garuda pasca-PKPU. PMN yang dijanjikan mau tidak mau harus digulirkan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menyelamatkan maskapai nasional tersebut.
"Selain itu, manajemen Garuda juga harus menunjukkan perbaikan kinerja dan pengelolaan bisnis setelah para kreditor menyetujui proposal perdamaian. Perbaikan kinerja tersebut juga akan ditopang oleh tren pemulihan industri penerbangan global," ujarnya.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) pada 9 Juni 2022 merilis, tren pemulihan industri jasa penerbangan terus berlanjut di tengah perang Rusia-Ukraina dan pembatasan perjalanan di China. Hal itu didorong oleh permintaan internasional.
Per April 2022, total permintaan perjalanan udara, baik domestik maupun internasional, berdasarkan pendapatan dari penumpang per kilometer (RPK) naik 78,7 persen dibandingkan April 2021. Permintaan tersebut naik tipis dari Maret 2022 yang tumbuh 76 persen.
Secara tahunan, RPK domestik turun 1 persen. Hal ini didorong oleh imbas pembatasan perjalanan udara yang ketat di China yang penerbangan domestiknya turun 80,8 persen. Jika dibandingkan dengam sebelum pandemi, lalu lintas domestik pada April 2022 turun 25,8 persen dibandingkan April 2019.