Negosiasi Berlanjut, Garuda Gulirkan Sejumlah Opsi Pembayaran Utang
Garuda Indonesia akan membayar utang melalui kas operasional, mengonversi utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan tenor tertentu, dan penawaran surat utang baru dan ekuitas.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Negosiasi restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui jalur pengadilan berlanjut. Maskapai penerbangan milik negara berkode emiten GIAA itu menawarkan sejumlah opsi perdamaian kepada pada kreditor setelah daftar piutang tetap senilai total 8,3 miliar dollar AS diterbitkan.
Opsi penyelesaian utang itu, antara lain, pembayaran melalui kas operasional, mengonversi utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, dan penawaran instrumen restrukturisasi berbentuk surat utang baru dan ekuitas. Skema restrukturisasi itu akan menyesuaikan kelompok kreditor yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha dan jenis entitas bisnis.
Secara khusus, skema restrukturisasi surat utang baru dan ekuitas akan ditawarkan kepada lessor (perusahaan sewa guna) pesawat, perusahaan pembiayaan lessor, vendor pemeliharaan dan perbaikan pesawat, dan produsen pesawat. Hal serupa juga ditawarkan pada kreditor dengan nilai tagihan di atas 255 juta dollar AS.
Pembayaran dengan skema itu akan dilakukan melalui penerbitan surat utang baru senilai total 800 juta dollar AS dan ekuitas dengan nilai total 330 juta dollar AS. Penawaran surat utang dan ekuitas senilai itu akan diselaraskan dengan perkembangan negosiasi dan komunikasi bersama para kreditor.
Opsi penyelesaian utang itu, antara lain, dengan pembayaran melalui kas operasional, mengonversi utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, dan penawaran instrumen restrukturisasi berbentuk surat utang baru dan ekuitas.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (9/6/2021) malam, mengatakan, skema restrukturisasi yang ditawarkan itu akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditor. Manajemen Garuda akan menjalin komunikasi yang konstruktif untuk mencapai kesepakatan bersama berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkesinambungan.
Garuda juga mendiskusikan langkah-langkah tersebut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara. ”Kami menyusun proposal perdamaian ini untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditor,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
Perpanjangan sidang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah sampai pada penyampaian proposal perdamaian Garuda Indonesia. Hal itu menyusul penerbitan daftar piutang tetap (DPT) oleh Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia. Total klaim tagihan kreditor yang harus dibayar Garuda senilai total 8,3 miliar dollar AS.
Irfan mengaku, Garuda Indonesia telah meminta para kreditor segera meninjau DPT dan memberi masukan Tim Pengurus PKPU atas nilai yang tercantum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia meyakini para kreditor tidak hanya menjadikan Garuda sebagai entitias bisnis yang semakin agile memaksimalkan kinerja usaha, melainkan juga mampu menghadirkan ekosistem bisnis berkelanjutan.
Kinerja BUMN
Dalam rapat kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pada 7 Juni 2022, Kementerian BUMN melaporkan kinerja BUMN sepanjang 2021. Kementerian BUMN juga kembali mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2023.
Total laba yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara tersebut meningkat dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 126 triliun pada 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, total pendapatan BUMN pada 2021 sebesar Rp 1.983 triliun atau setara 99 persen dari pendapatan APBN. Total laba yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara tersebut meningkat dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 126 triliun pada 2021.
”Hal itu berkat perbaikan model bisnis dan konsolidasi BUMN dari 108 perusahaan menjadi 41 perusahaan. Perbaikan kinerja BUMN itu juga berdampak positif terhadap pendapatan negara. Total pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diberikan BUMN secara konsolidasi pada 2021 mencapai Rp 371 triliun,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
Kementerian BUMN juga mengusulkan PMN dalam bentuk tunai sebesar Rp 73,26 triliun bagi 10 perusahaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. Kesepuluh BUMN itu adalah PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 30,56 triliun, InJourney Rp 9,5 triliun, Indonesia Financial Group (IFG) Rp 6 triliun, PT Kerata Api Indonesia (Persero) Rp 4,1 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Rp 3 triliun, Perum Damri Rp 870 miliar, AirNav Indonesia Rp 790 miliar, PT Perusahaan Listik Negara (Persero) Rp 10 triliun, Defend ID Rp 3 triliun, dan ID Food Rp 2 triliun.