Jamkrida Bali Dapat Suntikan Rp 15 Miliar
Dorong sektor permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Jamkrida Bali Mandara (Persero Daerah) mendapat suntikan Rp 15 miliar untuk jaminan KUR. Suntikan modal dana penjamin dari Provinsi Bali.
JAKARTA, KOMPAS – PT Jamkrida Bali Mandara, perseroan daerah di Provinsi Bali, mendapat suntikan dana Rp 15 miliar untuk jaminan kredit usaha rakyat. Suntikan modal dana penjamin dari Pemerintah Provinsi Bali itu terkait dengan komitmen Jamkrida terhadap produk barunya sebagai penjaminan Kredit Usaha Rakyat atau KUR Kerthi Bali bagi pasar-pasar penjaminan kredit yang berada di Bali.
Hingga kini Jamkrida Bali telah mampu melakukan penjaminan sebesar Rp 21,5 triliun dengan jumlah terjamin sekitar 417.000. Jamkrida bekerja sama dengan 728 lembaga keuangan baik bank maupun nonbank di seluruh Provinsi Bali. Penjaminan kredit ini implementasi atas perjanjian kerja sama dalam rangka penggunaan Sistem Informasi Kredit Program antara Kementerian Keuangan dan Jamkrida per 5 Januari 2022.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Eddy Satriya di Jakarta, Senin (16/5/2022), mengatakan, langkah Jamkrida Bali ini sangat menarik untuk dijadikan contoh oleh daerah-daerah lain dalam mendorong percepatan penyaluran KUR bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih suntikan penambahan modal itu diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tahun ini penyaluran KUR secara nasional ditargetkan mencapai Rp 373,17 triliun.
”Ini sangat berarti bagi penyaluran KUR di daerah. Kami berharap Jamkrida Bali yang telah menjadi perusahaan penjamin KUR dapat terus membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan UMKM dan dapat memberi manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM,” ujar Eddy.
Secara nasional, lanjut Eddy, realisasi penyaluran KUR hingga 13 Mei 2022 berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program telah mencapai Rp 128,88 triliun dan diberikan kepada 2,80 juta debitor. Secara rinci, KUR supermikro sebesar Rp 2,22 triliun kepada 253.908 debitor, KUR mikro sebesar Rp 84,80 triliun kepada 2,31 juta debitor, KUR kecil sebesar Rp 39,01 triliun kepada 162.365 debitor, dan KUR penempatan pekerja migran Indonesia sebesar Rp 3,40 miliar kepada 142 debitor.
Baca juga: Pemerintah Dorong Penambahan Satu Juta Wirausaha Mapan Tahun 2024
Beberapa hari sebelumnya Pemprov Bali secara resmi meluncurkan Penjaminan KUR Kerthi Bali PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) di Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Jamkrida Bali telah berkembang secara siginifikan. Kesuksesan Jamkrida Bali membuat Pemprov Bali tak ingin tinggal diam dalam memberikan apresiasi tinggi ini. Pemprov Bali ingin mendorong lagi perkembangan Jamkrida Bali dengan penambahan modal sebesar Rp 15 miliar.
”Kami mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung Jamkrida Bali Mandara. Dengan penambahan modal tersebut, (nantinya) berujung pada UMKM sebagai salah satu sektor kuat di Bali,” kata Koster.
Gubernur Bali mengimbau sinergitas Bank BPD Bali dengan Jamkrida Bali sebagai perusahaan milik masyarakat Bali ini perlu ditingkatkan.
Sebelumnya, Jamkrida Bali pernah ditunjuk sebagai penjaminan KUR dengan skema KUR lama. Namun, dengan adanya perubahan skema KUR, perusahaan daerah ini perlu kembali mengajukan permohonan kepada Kementerian Keuangan sebagai penjamin KUR. Jamkrida Bali terus memutakhirkan lini produknya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Bahkan, Jamkrida Bali menyiapkan tiga produk baru lagi bekerja sama dengan perusahaan multinasional untuk dapat memacu kinerja perusahaan.
Widiana Karya, Direktur Utama Jamkrida Bali, menjelaskan, produk yang berjalan saat ini adalah Penjaminan Kredit Mikro dan Kecil, Penjaminan Kredit Multiguna, Penjaminan Kredit Pengadaan Barang/Jasa, Penjaminan Kredit Linkage Program, Surety Bond, Kontra Bank Garansi, dan Penjaminan KUR Daerah Kabupaten Gianyar. Khusus untuk suntikan modal ini, Jamkrida Bali akan memanfaatkannya untuk Penjaminan KUR Kerthi Bali.
Penjaminan KUR oleh Jamkrida Bali merupakan upaya yang sangat relevan untuk mewujudkan ekonomi Kerthi Bali. Pemberian penjaminan KUR kepada pelaku UMKM Bali ini ditujukan pada pilar sektor unggulan, yaitu sektor pertanian, kelautan dan perikanan, industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata berbasis budaya dan berorientasi pada kualitas.
Jamkrida Bali sebagai perusahaan milik daerah memiliki peran strategis turut serta dalam penggerak pembangunan ekonomi, mengingat peranannya dalam membantu IKM, UMKM, dan koperasi untuk mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan nonbank.
Baca juga: Digitalisasi Jasa Keuangan Beri Solusi Kalangan yang Paling Terdampak Pandemi
Menurut Widiana, penjaminan KUR Kerthi Bali dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga keuangan penyalur KUR, seperti Bank BPD Bali dan KSP Guna Prima Dana. Sementara PT BPR Indra Candra masih berada dalam proses perizinan. Potensi penyaluran KUR di Bali pada tahun 2022 sebesar Rp 941,2 miliar.
Ekonomi digital
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kesempatan terpisah, Jumat (13/5/2022), menegaskan, pemerintah tidak hanya mendorong dari sisi pembiayaan. Saat ini ekonomi digital semakin merambah pasar UMKM. Karena itu, konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor bisnis e-dagang di Indonesia harus dicegah dan diminimalisasi untuk memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut.
Teten menilai, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-dagang atau bisnis digital Indonesia memang masih berpeluang terjadi, bahkan sangat terbuka lebar. Sayangnya, ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, pelaku UMKM yang berada dalam bisnis digital akan kalah bersaing.
”Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM. Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi, kemudian menjual produknya sendiri. Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar,” kata Teten.
Bisnis daring dinilai telah mengalami lompatan besar, khususnya selama pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensial ke belanja daring baik masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.
Hal inilah yang mendorong pelaku usaha ramai-ramai masuk ke bisnis digital. Peningkatannya sangat tajam. Saat ini UMKM di Indonesia yang telah bermigrasi ke dalam ekosistem digital telah mencapai 18,5 juta UMKM atau tumbuh 131 persen semenjak sebelum pandemi. Jumlah itu ditargetkan bakal menembus 30 juta UMKM yang masuk ke ekosistem digital pada 2024.
”Tingginya jumlah UMKM yang masuk dalam bisnis daring perlu dijaga agar terus bertahan karena pemerintah sedang memacu jumlah UMKM yang masuk bisnis daring. UMKM diharapkan tidak sampai kalah bertarung sebelum bertanding karena harus bersaing dengan pelaku usaha besar di pasar bebas,” tegas Teten.
Baca juga: Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Menurut Teten, sejumlah negara juga sudah menerapkan proteksi bagi UMKM saat memasuki bisnis digital. India bisa menjadi salah satu referensi dalam memproteksi bisnis digital khusus untuk UMKM sebagai upaya penumbuhan iklim usaha yang kondusif, fair, sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah terhadap bisnis rakyatnya.
”Kita bisa belajar, salah satunya, kepada India sebagai salah satu negara yang telah memproteksi bisnis digitalnya dari persaingan yang tidak seimbang antara usaha besar dan UMKM,” kata Teten.