logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Tampung Berbagai...
Iklan

Pemerintah Tampung Berbagai Opsi Revisi Aturan JHT

Pemerintah membuka berbagai opsi kemungkinan arah revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Masukan dari pekerja mengerucut pada tiga opsi, dengan mayoritas tetap meminta permenaker dicabut dan kembali ke aturan lama.

Oleh
agnes theodora
· 5 menit baca
Seorang buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menumpangi bus saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (23/2/2022). Mereka menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Kompas/Priyombodo

Seorang buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menumpangi bus saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (23/2/2022). Mereka menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melakukan serangkaian audiensi untuk menampung masukan dari berbagai elemen terkait revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Sejauh ini, opsi revisi yang mengerucut adalah melonggarkan syarat pencairan JHT, menunda masa berlaku Permenaker No 2/2022, atau mencabutnya sekaligus.

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Retno Pratiwi mengatakan, pemerintah sudah melakukan serap aspirasi dengan sejumlah elemen masyarakat. Akhir pekan lalu, rangkaian audiensi dilakukan dengan pemimpin serikat pekerja dan serikat buruh, serta akan disusul audiensi dengan perwakilan pengusaha, akademisi, dan mahasiswa.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000